Status hukum li’an bagi orang tuna wicara studi perbandingan pendapat Imam al-Sarakhsī w. 490 H dan Imam al-Syīrāzī w. 476 H

Main Author: Muchsin A., Ali
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/10725/1/1402016074.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/10725/
ctrlnum 10725
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/10725/</relation><title>Status hukum li&#x2019;an bagi orang tuna wicara : studi perbandingan pendapat Imam al-Sarakhs&#x12B; w. 490 H dan Imam al-Sy&#x12B;r&#x101;z&#x12B; w. 476 H</title><creator>Muchsin A., Ali</creator><subject>297.272 Islam and politics, fundamentalism</subject><subject>297.577 Marriage and family life</subject><description>Imam al-Sarakhs&#x12B; merupakan ulama ma&#x17C;hab &#x1E25;anafi yang terkenal dengan ra&#x2019;yu-nya atau disebut ahlu al-ra&#x2019;yi sedangkan imam al-Sy&#x12B;r&#x101;z&#x12B; merupakan ulama ma&#x17C;hab syafi&#x2019;i yang pemikirannya merupakan perpaduan antara ahlu al-&#x1E25;ad&#x12B;&#x1E61; dan ahlu al-ra&#x2019;yi. Imam al-Sarakhs&#x12B; mengatakan li&#x2019;an orang tuna wicara tidak sah sedangkan imam al-Sy&#x12B;r&#x101;zi mengatakan sah. Seharusnya pendapat imam al-Sarakhs&#x12B; lebih rasional, akan tetapi secara eksplisit pendapat imam al-Sy&#x12B;r&#x101;z&#x12B; lebih rasional dari pada pendapat imam al-Sarakhs&#x12B; karena setiap orang memiliki hak untuk melakukan sesuatu selama hal tersebut tidak dilarang termasuk hak untuk ber-li&#x2019;an meskipun tuna wicara. Secara eksplisit Pendapat imam al-Sarakh&#x12B; justru terlihat mendeskrimasi dengan menghilangkan hak seseorang dan seakan menjadi tidak rasional. Hal lain yang mendasari penulisan ini adalah kecurigaan terhadap ra&#x2019;yu yang terkadang menimbulkan paradoks.&#xD; Berdasar dari latar belakang di atas, dapat ditarik beberapa masalah sebagai bahan bahasan pokok, yaitu: pertama, bagaimana metode istinba&#x1E6D; Imam al-Sarakhs&#x12B; dan Imam al-Sy&#x12B;r&#x101;z&#x12B; tentang status hukum li&#x2019;an bagi orang tuna wicara?; dan kedua, bagaimana relevansi pendapat Imam al-Sarakhs&#x12B; dan Imam al-Sy&#x12B;r&#x101;z&#x12B; tentang status hukum li&#x2019;an bagi orang tuna wicara dengan konteks hukum di Indonesia? &#xD; Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data kepustakaan (library research). Sumber data yang digunakan adalah sumber data sekunder yaitu kitab al-Mabs&#x16B;&#x1E6D; karya Imam al-Sarakhs&#x12B;, dan kitab al-Muha&#x17C;&#x17C;ab Imam al-Sy&#x12B;r&#x101;z&#x12B; dan kitab-kitab yang mendukung tema. Teknik analisi data yang digunakan adalah deskriptif &#x2013; komparatif dengan pendekatan hermeneutika. &#xD; Hasil dari penelitian ini adalah: Imam al-Sarakhs&#x12B; mengatakan li&#x2019;an orang tuna wicara tidak sah karena beliau meng-qiy&#x101;s-kan li&#x2019;an kepada kesaksian (karena li&#x2019;an merupakan kesaksian). Orang tuna wicara tidak sah dalam kesaksian maka tidak sah pula dalam li&#x2019;an. Dalam kesaksian disyaratkan harus dapat berbicara, karena harus mengucapkan lafal kesaksian sedangkan hal tersebut tidak bisa dilakukan dengan isyarat, dan keabsahan li&#x2019;an bergantung pada kejelasan lafal zina bukan hanya sekedar makna atau kinayah sebagaimana isyarat dan tulisan meskipun hal ini adalah suatu kebutuhan yang mendesak. Selain itu keduanya merupakan syubhah al-badaliyyah (keraguan jenis pengganti), karena apabila bisa berbicara kemungkinan akan memberikan keterangan yang bertentangan dengan isyaratnya, sedangkan tulisan dianggap lemah, dan had tidak boleh dijatuhkan atas dasar keraguan. Dalam li&#x2019;an terdapat dua hak yaitu hak hamba dan hak Allah sehingga bagaimanapun juga hak Allah tidak boleh bercampur keraguan. Sedangkan Imam al-Sy&#x12B;r&#x101;z&#x12B; mengatakan li&#x2019;an orang tuna wicara sah, karena meng-qiy&#x101;s-kan li&#x2019;an kepada talak (karena adanya perubahan hukum istimta&#x2019;). Li&#x2019;an sah karena isyarat dan tulisan dalam li&#x2019;an disamakan dengan orang yang dapat berbicara sebagaimana dalam pernikahan dan talak. Tulisan dan isyarat sah dalam nikah, maka sah pula dalam li&#x2019;an. Akan tetapi alasan yang paling utama adalah adanya darurat. Paradoks yang terjadi dalam perkara ini adalah hal yang wajar karena ra&#x2019;yu yang digunakan memiki dasar dan pada dasarnya kebenaran hanya milik Allah. Pendapat Imam al-Sy&#x12B;r&#x101;z&#x12B; ini juga relevan dengan kondisi masyarat di Indonesia yang mayoritas bermazhab syafi&#x2019;i, karena ada persamaan pendapat Imam al-Sy&#x12B;r&#x101;z&#x12B; dengan KHI dalam beberapa kasus yang menjadi perbedaan pandangan di kalangan fukaha, dan juga pendapat Imam al-Sy&#x12B;r&#x101;z&#x12B; selaras dengan pendapat yang ada dalam kitab-kitab rujukan yang direkomendasikan kepada hakim pengadilan Agama dalam menetapkan hukum.</description><date>2019-07-17</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Book:Book</type><language>eng</language><rights>cc_by_nc_nd</rights><identifier>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/10725/1/1402016074.pdf</identifier><identifier> Muchsin A., Ali (2019) Status hukum li&#x2019;an bagi orang tuna wicara : studi perbandingan pendapat Imam al-Sarakhs&#x12B; w. 490 H dan Imam al-Sy&#x12B;r&#x101;z&#x12B; w. 476 H. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo. </identifier><recordID>10725</recordID></dc>
language eng
format Thesis:Thesis
Thesis
PeerReview:NonPeerReviewed
PeerReview
Book:Book
Book
author Muchsin A., Ali
title Status hukum li’an bagi orang tuna wicara : studi perbandingan pendapat Imam al-Sarakhsī w. 490 H dan Imam al-Syīrāzī w. 476 H
title_sub studi perbandingan pendapat Imam al-Sarakhsī w. 490 H dan Imam al-Syīrāzī w. 476 H
publishDate 2019
isbn 9781402016073
topic 297.272 Islam and politics
fundamentalism
297.577 Marriage and family life
url https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/10725/1/1402016074.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/10725/
contents Imam al-Sarakhsī merupakan ulama mażhab ḥanafi yang terkenal dengan ra’yu-nya atau disebut ahlu al-ra’yi sedangkan imam al-Syīrāzī merupakan ulama mażhab syafi’i yang pemikirannya merupakan perpaduan antara ahlu al-ḥadīṡ dan ahlu al-ra’yi. Imam al-Sarakhsī mengatakan li’an orang tuna wicara tidak sah sedangkan imam al-Syīrāzi mengatakan sah. Seharusnya pendapat imam al-Sarakhsī lebih rasional, akan tetapi secara eksplisit pendapat imam al-Syīrāzī lebih rasional dari pada pendapat imam al-Sarakhsī karena setiap orang memiliki hak untuk melakukan sesuatu selama hal tersebut tidak dilarang termasuk hak untuk ber-li’an meskipun tuna wicara. Secara eksplisit Pendapat imam al-Sarakhī justru terlihat mendeskrimasi dengan menghilangkan hak seseorang dan seakan menjadi tidak rasional. Hal lain yang mendasari penulisan ini adalah kecurigaan terhadap ra’yu yang terkadang menimbulkan paradoks. Berdasar dari latar belakang di atas, dapat ditarik beberapa masalah sebagai bahan bahasan pokok, yaitu: pertama, bagaimana metode istinbaṭ Imam al-Sarakhsī dan Imam al-Syīrāzī tentang status hukum li’an bagi orang tuna wicara?; dan kedua, bagaimana relevansi pendapat Imam al-Sarakhsī dan Imam al-Syīrāzī tentang status hukum li’an bagi orang tuna wicara dengan konteks hukum di Indonesia? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data kepustakaan (library research). Sumber data yang digunakan adalah sumber data sekunder yaitu kitab al-Mabsūṭ karya Imam al-Sarakhsī, dan kitab al-Muhażżab Imam al-Syīrāzī dan kitab-kitab yang mendukung tema. Teknik analisi data yang digunakan adalah deskriptif – komparatif dengan pendekatan hermeneutika. Hasil dari penelitian ini adalah: Imam al-Sarakhsī mengatakan li’an orang tuna wicara tidak sah karena beliau meng-qiyās-kan li’an kepada kesaksian (karena li’an merupakan kesaksian). Orang tuna wicara tidak sah dalam kesaksian maka tidak sah pula dalam li’an. Dalam kesaksian disyaratkan harus dapat berbicara, karena harus mengucapkan lafal kesaksian sedangkan hal tersebut tidak bisa dilakukan dengan isyarat, dan keabsahan li’an bergantung pada kejelasan lafal zina bukan hanya sekedar makna atau kinayah sebagaimana isyarat dan tulisan meskipun hal ini adalah suatu kebutuhan yang mendesak. Selain itu keduanya merupakan syubhah al-badaliyyah (keraguan jenis pengganti), karena apabila bisa berbicara kemungkinan akan memberikan keterangan yang bertentangan dengan isyaratnya, sedangkan tulisan dianggap lemah, dan had tidak boleh dijatuhkan atas dasar keraguan. Dalam li’an terdapat dua hak yaitu hak hamba dan hak Allah sehingga bagaimanapun juga hak Allah tidak boleh bercampur keraguan. Sedangkan Imam al-Syīrāzī mengatakan li’an orang tuna wicara sah, karena meng-qiyās-kan li’an kepada talak (karena adanya perubahan hukum istimta’). Li’an sah karena isyarat dan tulisan dalam li’an disamakan dengan orang yang dapat berbicara sebagaimana dalam pernikahan dan talak. Tulisan dan isyarat sah dalam nikah, maka sah pula dalam li’an. Akan tetapi alasan yang paling utama adalah adanya darurat. Paradoks yang terjadi dalam perkara ini adalah hal yang wajar karena ra’yu yang digunakan memiki dasar dan pada dasarnya kebenaran hanya milik Allah. Pendapat Imam al-Syīrāzī ini juga relevan dengan kondisi masyarat di Indonesia yang mayoritas bermazhab syafi’i, karena ada persamaan pendapat Imam al-Syīrāzī dengan KHI dalam beberapa kasus yang menjadi perbedaan pandangan di kalangan fukaha, dan juga pendapat Imam al-Syīrāzī selaras dengan pendapat yang ada dalam kitab-kitab rujukan yang direkomendasikan kepada hakim pengadilan Agama dalam menetapkan hukum.
id IOS2754.10725
institution Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang
affiliation ptki.onesearch.id
institution_id 53
institution_type library:university
library
library Perpustakaan UIN Walisongo Semarang
library_id 93
collection Walisongo Repository
repository_id 2754
subject_area Systems, Value, Scientific Principles/Sistem-sistem dalam Agama, Nilai-nilai dalam Agama,
Islam/Agama Islam
Philosophy and Theory of Social Science/Filsafat dan Teori Ilmu-ilmu Sosial
city SEMARANG
province JAWA TENGAH
repoId IOS2754
first_indexed 2020-02-28T19:24:57Z
last_indexed 2022-09-12T06:35:33Z
recordtype dc
_version_ 1765821642799316992
score 17.538404