Daftar Isi:
  • Salat merupakan ibadah yang paling utama di antara ibadah-ibadah yang lain, karena persoalan salat adalah persoalan yang fundamental dan signifikan dalam Islam. Dalam menunaikan kewajiban salat, kaum muslimin terikat pada waktu-waktu yang sudah ditentukan. Al-Qur’an tidak menyebutkan secara terperinci tentang kapan waktu untuk melaksanakan salat fardlu. Hadis Rasulullah yang merupakan tabyin bagi ayat-ayat al-Qur’an, telah menjelaskan secara terperinci yaitu dengan melihat tanda-tanda yang ditunjukkan oleh alam. Untuk melihat tanda-tanda tersebut tidak semudah yang dipaparkan oleh teori sehingga dengan berkembangnya hasanah keilmuan seperti ilmu falak sangat dibutuhkan untuk membantu dan memudahkan umat Islam untuk mengetahui masuknya awal waktu salat yang sesuai nash tersebut dengan menggunakan hisab. Kitab Ilmu Falak dan Hisab karya K.R. Muhammad Wardan merupakan kitab falak yang salah satu isinya membahas tentang penentuan awal waktu salat. Hal yang menarik untuk dikaji sebagai bahan skripsi adalah data-data yang digunakan dalam kitab ini tidak digunakan bujur tempat sebagai koreksi waktu daerah. Selain itu dalam kitab ini nilai negatif tidak digunakan dalam perhitungan, sehingga ketika deklinasi dan lintang tempat berada di sebelah selatan yang seharusnya bernilai negatif, dalam perhitungan tetap bernilai positif. Dengan adanya perbedaan tersebut apakah hasil hisab dalam kitab tersebut akurat jika dibandingkan dengan metode kontemporer yang dianggap paling akurat pada era sekarang ini dan layak dijadikan panduan untuk beribadah? Jenis penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif, selain itu, penelitian ini juga tergolong pada jenis penelitian kepustakaan (library research), karena dalam penelitian ini penulis akan melakukan penelitian dengan menelaah kitab Ilmu Falak dan Hisab yang merupakan sumber utama, dan bahan-bahan pustaka, baik berupa buku, ensiklopedi, jurnal, majalah dan sumber lainnya yang relevan dengan topik yang dikaji. Dianalisis dengan metode content analysis, yakni mengambil kesimpulan dari premis umum (deduksi) atau dari bukti faktual (induksi) yang terdapat dalam pemikiran Muhammad Wardan tentang hisab awal waktu salat yang telah tertuang dalam kitab Ilmu Falak dan Hisab. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hasil perhitungan antara keduanya dikomparasikan diketahuilah selisih yang didapatkan cukup akurat, yaitu berbeda pada satuan menitnya (0-2 menit). Namun keakurasian metode hisab dalam kitab Ilmu Falak dan Hisab ini kurang relevan jika digunakan pada saat ini, karena masih menggunakan waktu wasathi.