Daftar Isi:
  • Salat merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh umat Islam pada waktu yang telah ditentukan. Al-Qur’an tidak menyebutkan secara rinci tentang kapan waktu unuk melaksanakan salat fardlu. Hadis Rasulullah yang merupakan tabyin bagi ayat-ayat al-Qur’an, telah menjelaskan waktu salat yaitu dengan melihat tanda-tanda yang ditunjukkan oleh alam. Untuk melihat (rukyah) tanda-tanda tersebut tidak semudah yang dipaparkan oleh teori sehingga dengan berkembangnya khazanah keilmuan seprti ilmu falak sangat dibutuhkan untuk membantu dan memudahkan umat Islam untuk mengetahui masuknya awal waktu salat yang sesuai perintah al-Qur’an dan Hadis tersebut dengan menggunakan hisab. Kitab Irsyâd al-Murîd ilâ Ma'rifati 'Ilmi al-Falak 'alâ al-Rashdi al-Jadîd (Panduan bagi Murid tentang Ilmu Falak dalam Tinjauan Baru) yang selanjutnya penulis sebut Irsyâd al-Murîd, karangan Ahmad Ghozali ini merupakan kitab yang dikategorikan ke dalam hisab kontemporer. Pada kitab ini juga memuat hisab awal waktu salat, namun dalam kitab ini metode hisab awal waktu salatnya menggunakan konsep yang berbeda. Perbedaan tersebut terletak pada data Matahari yang digunakan dan koreksi terbit terbenam yang lebih kompleks. Adanya perbedaan tersebut apakah hasil hisab dalam kitab tersebut akurat jika dibandingkan dengan sistem Ephemeris yang digunakan pada era sekarang ini dan layak dijadikan panduan untuk beribadah? Untuk mengetahui metode hisab awal waktu salat dalam kitab Irsyâd al-Murîd serta untuk menjawab pertanyaan tentang keakurasian tersebut maka penelitian ini dilakukan secara kualitatif dengan menggunakan metode library research untuk memperoleh data-datanya. Data primer di peroleh dari kitab Irsyâd al-Murîd itu sendiri dan data sekundernya diperoleh dari buku-buku serta hasil penelitian terdahulu baik yang berkaitan dengan kitab Irsyâd al-Murîd maupun yang berkaitan dengan hisab awal waktu salat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode hisab awal waktu salat dalam kitab Irsyâd al-Murîd memiliki kekhassan, hal itu terlihat dari pengambilan data Matahari (deklinasi dan equation of time) yang digunakan untuk menghisab awal waktu salat dihitung sendiri dengan cara seperti metode Jean Meus dan koreksi tinggi Matahari pada saat terbit dan terbenam juga lebih kompleks, yaitu dengan memperhitungkan horizontal parallax. Hasil perhitungan pun menunjukkan hasil yang tidak berbeda jauh dengan metode Ephemeris, sehingga dapat dikatakan bahwa metode hisab awal waktu salat Ahmad Ghazali dalam kitab Irsyâd al-Murîd sudah akurat dan dapat digunakan untuk keperluan ibadah umat Islam, khususnya Indonesia.