Daftar Isi:
  • Rukyat al-hilal merupakan suatu aktifitas yang selalu dilakukan pada tanggal 29 bulan Hijriah untuk mengamati awal bulan kamariah oleh organisasi keislaman dan pemerintah Indonesia terutama pada penentuan awal Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah akan tetapi keberhasilannya masih minim. Pengamatan ini dipengaruhi oleh beberapa aspek parameter baik primer maupun sekunder. Primer mencakup faktor internal tempat tersebut seperti letak geografis, kondisi atmosfer, kondisi cuaca. Adapun sekunder mencakup faktor eksternal tempat tersebut seperti sarana dan prasarana serta fasilitas yang mendukung dalam aktifitas rukyat al-hilal. Pada saat pengamatan hilal, tidak setiap lokasi pengamatan dapat berhasil melihat hilal di berbagai titik tempat rukyat yang tersebar di seluruh Indonesia. Provinsi Jawa Tengah memiliki kurang lebih 8 tempat rukyat. Salah satunya adalah tempat rukyat di Pantai Alam Indah Tegal. Pantai Alam Indah Tegal resmi dijadikan tempat rukyat sejak tahun 2006 hingga sekarang. Karena aspek tempat merupakan faktor yang penting dalam keberhasilan rukyat al-hilal, maka perlu adanya uji kelayakan tempat rukyat yang selama ini digunakan seperti di Pantai Alam Indah Tegal. Dasar penelitian di Pantai Alam Indah Tegal adalah hilal berhasil dilihat pada penentuan awal Rajab 1432 H dan kondisi ufuk yang bagus disertai lokasi pengamatan perukyat yang terletak di bibir pantai dengan fasilitas menara Distreik Navigasi Angkatan Laut dengan ketinggian 30 meter di atas permukaan laut.. Tujuan yang penulis ingin capai, yaitu (1) mengetahui latar belakang Pantai Alam Indah Tegal dijadikan sebagai salah satu tempat rukyat al-hilal, (2) mengetahui kelayakan Pantai Alam Indah Tegal setelah diuji kelayakannya dari berbagai aspek baik dari aspek parameter primer dan atau parameter sekunder. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research). Sumber data primernya yaitu dari data observasi di lapangan dan dari hasil wawanca, sedangkan sumber sekundernya yaitu seluruh dokumen berupa buku, tulisan, karya ilmiah dan lain lain-lain yang berkaitan dengan obyek penelitian. Data-data tersebut kemudian dianalisis dengan pendekatan tehnik analisis observatif dan analisis deskriptif . Hasil penelitian tersebut adalah 1) Pantai Alam Indah Tegal dijadikan sebagai salah satu tempat rukyat al-hilal karena atas dasar pertimbangan letak geografisnya sesuai dengan hasil wawancara dan dicocokkan dengan hasil observasi di lapangan. 2) menunjukan bahwa Pantai Alam Indah Tegal cukup layak untuk dijadikan sebagai salah satu tempat rukyat al-hilal setelah diuji kelayakannya dengan teori parameter kelayakan tempat rukyat baik dari parameter primer dan atau parameter sekunder.