Daftar Isi:
  • Penelitian yang berupa skripsi ini membahas dan mengemukakan kelayakan pantai Ujung Pangkah Gresik sebagai tempat rukyat al-hilal. Hal ini dikarenakan adanya rekomendasi PCNU dan PBNU yang merekomendasikan pantai Ujung Pangkah sebagai tepat rukyat al-hilal di Kabupaten Gresik. Dalam penelitian ini, persoalan yang dibahas adalah: 1. Apa yang melatarbelakangi penggunaan Pantai Ujung Pangkah Gresik sebagai tempat rukyat ? 2. Sejauhmana tingkat kelayakan Pantai Ujung Pangkah Gresik sebagai tempat Rukyat al-hilal dalam penentuan awal bulan qamariah? Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research). Adapun sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Data primer diperoleh dari wawancara dan observasi yang didukung dengan data Klimatologi Ujung Pangkah dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sedangkan data sekunder adalah data-data yang diperoleh dari dokumen-dokumen atau penelitian-penelitian yang berkaitan dengan obyek penelitian. Dalam menganalisis data penulis menggunakan tehnik analisis deskriptif verifikatif , yakni dengan mengsinkronkan antara teori uji kelayakan tempat rukyat Pantai Ujung Pangkah Kabupaten Gresik dengan hasil yang terjadi di lapangan pada waktu observasi. Hasil penelitian ini menunjukkan pertama, ada beberapa faktor yang melatar belakangi digunakannya pantai Ujung Pangkah Gresik sebagai tempat rukyat al-hilal dalam penentuan awal bulan qamariah antara lain, kebiasaan rukyat yang dilakukan oleh masyarakat pesisir, letak geografis pantai Ujung Pangkah, rekomendasi kelayakan pantai Ujung Pangkah Gresik oleh PCNU Gresik . Kedua, bahwa pantai Ujung Pangkah Gresik dianggap layak sebagai tempat rukyat al-hilal dalam penentuan awal bulan qamariah ketika Bulan memiliki deklinasi minimal 00 (deklinasi positif). Hal ini dikarenakan medan pandang ke ufuk di Ujung Pangkah hanya terbatas 2700 sampai dengan arah utara. Akan tetapi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain: tinggi hilal dan keadaan cuaca di Ujung Pangkah sebelum pelaksanaan rukyat al-hilal. Dibutuhkan adanya penambahan fasilitas berupa alat pembantu dalam pelaksanaan rukyat al-hilal di Ujung Pangkah agar dapat meningkatkan keberhasilan rukyat yang di laksanakan.