Penerapan hak ex officio hakim terhadap hak perempuan dalam perkara cerai gugat di Pengadilan Agama Batang kaitannya dengan PERMA no. 3 tahun 2017 tentang pedoman mengadili perkara perempuan berhadapan dengan hukum
Main Author: | Isnaeni, Alkurni |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/10286/1/Alkurni%20Isnaeni___1502016090.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/10286/ |
Daftar Isi:
- Hak ex officio adalah hak yang dimiliki oleh hakim, karena jabatannya untuk memutus atau memberikan sesuatu yang tidak ada dalam tuntutan, hak ini sepenuhnya merupakan wewenang seorang hakim dalam memutuskan perkara, maka seharusnya dengan adanya hak ex officio tersebut, hakim dapat menggunakannya secara maksimal untuk melindungi hak-hak yang dimiliki oleh perempuan akibat cerai gugat. Namun di pengadilan agama Batang tidak ada dalam gugatan mengenai hak perempuan. Oleh karena itu perlu adanya hak ex officio untuk merealisasikan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 3 tahun 2017 tentang pedoman mengadili perkara perempuan berhadapan dengan hukum. Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan untuk menjawab pertanyaan 1) Bagaimana penerapan hak ex officio hakim terhadap hak perempuan dalam perkara cerai gugat yaitu mut’ah dan nafkah iddah di pengadilan agama Batang kaitannya dengan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) no. 3 tahun 2017 ?2) Bagaimana analisis terhadap alasan-alasan hakim dalam penerapan hak ex officio terhadap hak perempuan dalam perkara cerai gugat kaitannya dengan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) no. 3 tahun 2017 ? Sumber data primer penelitian dihimpun melalui wawancara kepada Hakim Pengadilan Agama Batang, data sekunder adalah data-data yang diperoleh dari buku-buku sebagai data pelengkap sumber data primer. Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah yuridis empiris yang dengan kata lain adalah jenis penelitian hukum sosiologis dan dapat disebut pula dengan penelitian lapangan (field research). Metode analisis data yang digunakan pada penelitian ini adalah metode analisis kualitatif, yaitu suatu cara penelitian yang menghasilkan data deskriptif analisis, yang berarti apa yang dinyatakan oleh informan secara tertulis serta lisan yang nyata diteliti sebagai sesuatu yang utuh. Hasil penelitian ini: 1) menyimpulkan bahwa para hakim di pengadilan agama Batang sudah menerapkan hak ex officionya tetapi hanya sebagian yaitu terkait hadlanah. Sedangkan mengenai hak perempuan seperti: nafkah iddah, nafkah madliyah, dan mut’ah belum diterapkan. 2) Alasan-alasan hakim, terhadap penerapan hadlanah dalam cerai gugat yaitu: berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 96 tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, paragraf 3 pasal 11, adanya kepastian dan kemanfaatan hukum, mengangkat harkat dan martabat perempuan. Alasan tersebut sudah sesuai dengan PERMA No. 3 tahun 2017 tetapi kurang maksimal. Seperti disebutkan dalam pasal 2 yang berisi azas dan tujuan PERMA No. 3 tahun 2017 yaitu: penghargaan atas harkat dan martabat manusia, non diskriminasi, kesetaraan gender, persamaan di depan hukum, keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum.