ctrlnum 1025
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/1025/</relation><title>Studi Komparatif Putusan PA Kudus No.0258/Pdt. G/2011/PA.Kds dan No.0889/Pdt.G/2011/PA.Kds tentang Izin Poligami</title><creator>Hasniyati, Nailasara</creator><subject>297.577 Marriage and family life</subject><description>Berdasarkan pasal 4 ayat (2) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, ada 3 alasan poligami yang dapat diterima oleh Pengadilan yaitu isteri tidak dapat menjalankan kewajibannya, isteri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak bisa disembuhkan dan isteri tidak bisa melahirkan keturunan. Dalam dua putusan Pengadilan Agama Kudus yang penulis teliti, kasus posisinya sama yaitu Pemohon mengajukan permohonan izin poligami karena calon isteri ke dua Pemohon telah hamil terlebih dahulu. Namun putusan hakim berbeda, yaitu dalam putusan No. 0258/Pdt.G/2011/PA. Kds permohonan Pemohon dikabulkan oleh majelis hakim. Sedangkan dalam putusan No. 0889/Pdt.G/2011/PA. Kds permohonan Pemohon ditolak oleh majelis hakim. &#xD; Adapun tujuan penelitian penulis adalah (1) untuk mengetahui perbedaan dan persamaan hukum formiil yang digunakan hakim dalam memeriksa dan memutus permohonan izin poligami No. 0258/Pdt.G/2011/PA. Kds dan No. 0889/Pdt.G/2011/PA. Kds. (2) untuk mengetahui perbedaan dan persamaan hukum materiill yang digunakan hakim dalam memutus permohonan izin poligami No. 0258/Pdt.G/2011/PA. Kds dan No. 0889/Pdt.G/2011/PA. Kds. &#xD; Metodologi yang penulis gunakan (1) jenis penelitian dokumen (library research). (2) sumber data primer berupa putusan No. 0258/Pdt.G/2011/PA. Kds dan No. 0889/Pdt.G/2011/PA. Kds dan data sekunder. (3) cara pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi dan metode interview. (4) teknis analisis yang digunakan adalah analisis komparatif atau perbandingan hukum. &#xD; Hasil penelitian dan analisis penulis: pertama, dalam amar putusan No. 0258/Pdt.G/2011/PA.Kds majelis hakim mempertimbangkan walaupun alasan isteri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai isteri tidak terbukti, tetapi termohon telah menyatakan setuju untuk dimadu karena calon isteri kedua telah hamil, maka permohonan pemohon dapat dikabulkan. Sedangkan dalam amar putusan No. 0889/ Pdt.G/ 2011/ PA. Kds. majelis hakim menyatakan bahwa alasan isteri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai isteri tidak terbukti, maka Permohonan harus ditolak walaupun telah ada persetujuan dari isteri dan calon isteri kedua telah hamil. Kedua, Menurut penulis, dilihat dari hukum materiil amar putusan No. 0258/ Pdt. G/ 2011/ PA. Kds tidak tepat karena majelis hakim membuat konstruksi hukum yang melindungi calon isteri kedua pemohon dengan mengorbankan kepentingan termohon. Sedangkan putusan No. 0889/ Pdt.G/ 2011/ PA. Kds lebih tepat karena majelis hakim lebih menekankan nilai keadilan, kepastian hukum dan nilai manfaat, yaitu karena alasan permohonan tidak terbukti, maka ditolak. Sedangkan dilihat dari hukum formilnya, menurut penulis, dalam dua perkara tersebut majelis hakim dalam mediasi perlu melibatkan calon isteri kedua pemohon karena dalam perkara poligami yang berkepentingan tidak hanya pemohon dan termohon, tetapi juga calon isteri pemohon. Selain itu, dalam hal pembuktian majelis juga harus mempertimbangkan syarat formil bukti-bukti dan saksi serta kekuatan pembuktiannya, agar majelis hakim dapat menyimpulkan dengan tepat apa yang terbukti sebagai fakta perkara.</description><date>2013-06-24</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/1025/1/092111061_Coverdll.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/1025/2/092111061_Bab1.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/1025/3/092111061_Bab2.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/1025/4/092111061_Bab3.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/1025/5/092111061_Bab4.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/1025/6/092111061_Bab5.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/1025/7/092111061_Bibliografi.pdf</identifier><identifier> Hasniyati, Nailasara (2013) Studi Komparatif Putusan PA Kudus No.0258/Pdt. G/2011/PA.Kds dan No.0889/Pdt.G/2011/PA.Kds tentang Izin Poligami. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo. </identifier><recordID>1025</recordID></dc>
language eng
format Thesis:Thesis
Thesis
PeerReview:NonPeerReviewed
PeerReview
Book:Book
Book
author Hasniyati, Nailasara
title Studi Komparatif Putusan PA Kudus No.0258/Pdt. G/2011/PA.Kds dan No.0889/Pdt.G/2011/PA.Kds tentang Izin Poligami
publishDate 2013
topic 297.577 Marriage and family life
url https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/1025/1/092111061_Coverdll.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/1025/2/092111061_Bab1.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/1025/3/092111061_Bab2.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/1025/4/092111061_Bab3.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/1025/5/092111061_Bab4.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/1025/6/092111061_Bab5.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/1025/7/092111061_Bibliografi.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/1025/
contents Berdasarkan pasal 4 ayat (2) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, ada 3 alasan poligami yang dapat diterima oleh Pengadilan yaitu isteri tidak dapat menjalankan kewajibannya, isteri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak bisa disembuhkan dan isteri tidak bisa melahirkan keturunan. Dalam dua putusan Pengadilan Agama Kudus yang penulis teliti, kasus posisinya sama yaitu Pemohon mengajukan permohonan izin poligami karena calon isteri ke dua Pemohon telah hamil terlebih dahulu. Namun putusan hakim berbeda, yaitu dalam putusan No. 0258/Pdt.G/2011/PA. Kds permohonan Pemohon dikabulkan oleh majelis hakim. Sedangkan dalam putusan No. 0889/Pdt.G/2011/PA. Kds permohonan Pemohon ditolak oleh majelis hakim. Adapun tujuan penelitian penulis adalah (1) untuk mengetahui perbedaan dan persamaan hukum formiil yang digunakan hakim dalam memeriksa dan memutus permohonan izin poligami No. 0258/Pdt.G/2011/PA. Kds dan No. 0889/Pdt.G/2011/PA. Kds. (2) untuk mengetahui perbedaan dan persamaan hukum materiill yang digunakan hakim dalam memutus permohonan izin poligami No. 0258/Pdt.G/2011/PA. Kds dan No. 0889/Pdt.G/2011/PA. Kds. Metodologi yang penulis gunakan (1) jenis penelitian dokumen (library research). (2) sumber data primer berupa putusan No. 0258/Pdt.G/2011/PA. Kds dan No. 0889/Pdt.G/2011/PA. Kds dan data sekunder. (3) cara pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi dan metode interview. (4) teknis analisis yang digunakan adalah analisis komparatif atau perbandingan hukum. Hasil penelitian dan analisis penulis: pertama, dalam amar putusan No. 0258/Pdt.G/2011/PA.Kds majelis hakim mempertimbangkan walaupun alasan isteri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai isteri tidak terbukti, tetapi termohon telah menyatakan setuju untuk dimadu karena calon isteri kedua telah hamil, maka permohonan pemohon dapat dikabulkan. Sedangkan dalam amar putusan No. 0889/ Pdt.G/ 2011/ PA. Kds. majelis hakim menyatakan bahwa alasan isteri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai isteri tidak terbukti, maka Permohonan harus ditolak walaupun telah ada persetujuan dari isteri dan calon isteri kedua telah hamil. Kedua, Menurut penulis, dilihat dari hukum materiil amar putusan No. 0258/ Pdt. G/ 2011/ PA. Kds tidak tepat karena majelis hakim membuat konstruksi hukum yang melindungi calon isteri kedua pemohon dengan mengorbankan kepentingan termohon. Sedangkan putusan No. 0889/ Pdt.G/ 2011/ PA. Kds lebih tepat karena majelis hakim lebih menekankan nilai keadilan, kepastian hukum dan nilai manfaat, yaitu karena alasan permohonan tidak terbukti, maka ditolak. Sedangkan dilihat dari hukum formilnya, menurut penulis, dalam dua perkara tersebut majelis hakim dalam mediasi perlu melibatkan calon isteri kedua pemohon karena dalam perkara poligami yang berkepentingan tidak hanya pemohon dan termohon, tetapi juga calon isteri pemohon. Selain itu, dalam hal pembuktian majelis juga harus mempertimbangkan syarat formil bukti-bukti dan saksi serta kekuatan pembuktiannya, agar majelis hakim dapat menyimpulkan dengan tepat apa yang terbukti sebagai fakta perkara.
id IOS2754.1025
institution Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang
affiliation ptki.onesearch.id
institution_id 53
institution_type library:university
library
library Perpustakaan UIN Walisongo Semarang
library_id 93
collection Walisongo Repository
repository_id 2754
subject_area Systems, Value, Scientific Principles/Sistem-sistem dalam Agama, Nilai-nilai dalam Agama,
Islam/Agama Islam
Philosophy and Theory of Social Science/Filsafat dan Teori Ilmu-ilmu Sosial
city SEMARANG
province JAWA TENGAH
repoId IOS2754
first_indexed 2016-11-12T03:46:58Z
last_indexed 2022-09-12T06:32:39Z
recordtype dc
_version_ 1765821469979312128
score 17.538404