Studi Komparatif Putusan PA Kudus No.0258/Pdt. G/2011/PA.Kds dan No.0889/Pdt.G/2011/PA.Kds tentang Izin Poligami
ctrlnum |
1025 |
---|---|
fullrecord |
<?xml version="1.0"?>
<dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/1025/</relation><title>Studi Komparatif Putusan PA Kudus No.0258/Pdt. G/2011/PA.Kds dan No.0889/Pdt.G/2011/PA.Kds tentang Izin Poligami</title><creator>Hasniyati, Nailasara</creator><subject>297.577 Marriage and family life</subject><description>Berdasarkan pasal 4 ayat (2) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, ada 3 alasan poligami yang dapat diterima oleh Pengadilan yaitu isteri tidak dapat menjalankan kewajibannya, isteri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak bisa disembuhkan dan isteri tidak bisa melahirkan keturunan. Dalam dua putusan Pengadilan Agama Kudus yang penulis teliti, kasus posisinya sama yaitu Pemohon mengajukan permohonan izin poligami karena calon isteri ke dua Pemohon telah hamil terlebih dahulu. Namun putusan hakim berbeda, yaitu dalam putusan No. 0258/Pdt.G/2011/PA. Kds permohonan Pemohon dikabulkan oleh majelis hakim. Sedangkan dalam putusan No. 0889/Pdt.G/2011/PA. Kds permohonan Pemohon ditolak oleh majelis hakim. 
Adapun tujuan penelitian penulis adalah (1) untuk mengetahui perbedaan dan persamaan hukum formiil yang digunakan hakim dalam memeriksa dan memutus permohonan izin poligami No. 0258/Pdt.G/2011/PA. Kds dan No. 0889/Pdt.G/2011/PA. Kds. (2) untuk mengetahui perbedaan dan persamaan hukum materiill yang digunakan hakim dalam memutus permohonan izin poligami No. 0258/Pdt.G/2011/PA. Kds dan No. 0889/Pdt.G/2011/PA. Kds. 
Metodologi yang penulis gunakan (1) jenis penelitian dokumen (library research). (2) sumber data primer berupa putusan No. 0258/Pdt.G/2011/PA. Kds dan No. 0889/Pdt.G/2011/PA. Kds dan data sekunder. (3) cara pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi dan metode interview. (4) teknis analisis yang digunakan adalah analisis komparatif atau perbandingan hukum. 
Hasil penelitian dan analisis penulis: pertama, dalam amar putusan No. 0258/Pdt.G/2011/PA.Kds majelis hakim mempertimbangkan walaupun alasan isteri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai isteri tidak terbukti, tetapi termohon telah menyatakan setuju untuk dimadu karena calon isteri kedua telah hamil, maka permohonan pemohon dapat dikabulkan. Sedangkan dalam amar putusan No. 0889/ Pdt.G/ 2011/ PA. Kds. majelis hakim menyatakan bahwa alasan isteri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai isteri tidak terbukti, maka Permohonan harus ditolak walaupun telah ada persetujuan dari isteri dan calon isteri kedua telah hamil. Kedua, Menurut penulis, dilihat dari hukum materiil amar putusan No. 0258/ Pdt. G/ 2011/ PA. Kds tidak tepat karena majelis hakim membuat konstruksi hukum yang melindungi calon isteri kedua pemohon dengan mengorbankan kepentingan termohon. Sedangkan putusan No. 0889/ Pdt.G/ 2011/ PA. Kds lebih tepat karena majelis hakim lebih menekankan nilai keadilan, kepastian hukum dan nilai manfaat, yaitu karena alasan permohonan tidak terbukti, maka ditolak. Sedangkan dilihat dari hukum formilnya, menurut penulis, dalam dua perkara tersebut majelis hakim dalam mediasi perlu melibatkan calon isteri kedua pemohon karena dalam perkara poligami yang berkepentingan tidak hanya pemohon dan termohon, tetapi juga calon isteri pemohon. Selain itu, dalam hal pembuktian majelis juga harus mempertimbangkan syarat formil bukti-bukti dan saksi serta kekuatan pembuktiannya, agar majelis hakim dapat menyimpulkan dengan tepat apa yang terbukti sebagai fakta perkara.</description><date>2013-06-24</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/1025/1/092111061_Coverdll.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/1025/2/092111061_Bab1.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/1025/3/092111061_Bab2.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/1025/4/092111061_Bab3.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/1025/5/092111061_Bab4.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/1025/6/092111061_Bab5.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/1025/7/092111061_Bibliografi.pdf</identifier><identifier> Hasniyati, Nailasara (2013) Studi Komparatif Putusan PA Kudus No.0258/Pdt. G/2011/PA.Kds dan No.0889/Pdt.G/2011/PA.Kds tentang Izin Poligami. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo. </identifier><recordID>1025</recordID></dc>
|
language |
eng |
format |
Thesis:Thesis Thesis PeerReview:NonPeerReviewed PeerReview Book:Book Book |
author |
Hasniyati, Nailasara |
title |
Studi Komparatif Putusan PA Kudus No.0258/Pdt. G/2011/PA.Kds dan No.0889/Pdt.G/2011/PA.Kds tentang Izin Poligami |
publishDate |
2013 |
topic |
297.577 Marriage and family life |
url |
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/1025/1/092111061_Coverdll.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/1025/2/092111061_Bab1.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/1025/3/092111061_Bab2.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/1025/4/092111061_Bab3.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/1025/5/092111061_Bab4.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/1025/6/092111061_Bab5.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/1025/7/092111061_Bibliografi.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/1025/ |
contents |
Berdasarkan pasal 4 ayat (2) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, ada 3 alasan poligami yang dapat diterima oleh Pengadilan yaitu isteri tidak dapat menjalankan kewajibannya, isteri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak bisa disembuhkan dan isteri tidak bisa melahirkan keturunan. Dalam dua putusan Pengadilan Agama Kudus yang penulis teliti, kasus posisinya sama yaitu Pemohon mengajukan permohonan izin poligami karena calon isteri ke dua Pemohon telah hamil terlebih dahulu. Namun putusan hakim berbeda, yaitu dalam putusan No. 0258/Pdt.G/2011/PA. Kds permohonan Pemohon dikabulkan oleh majelis hakim. Sedangkan dalam putusan No. 0889/Pdt.G/2011/PA. Kds permohonan Pemohon ditolak oleh majelis hakim.
Adapun tujuan penelitian penulis adalah (1) untuk mengetahui perbedaan dan persamaan hukum formiil yang digunakan hakim dalam memeriksa dan memutus permohonan izin poligami No. 0258/Pdt.G/2011/PA. Kds dan No. 0889/Pdt.G/2011/PA. Kds. (2) untuk mengetahui perbedaan dan persamaan hukum materiill yang digunakan hakim dalam memutus permohonan izin poligami No. 0258/Pdt.G/2011/PA. Kds dan No. 0889/Pdt.G/2011/PA. Kds.
Metodologi yang penulis gunakan (1) jenis penelitian dokumen (library research). (2) sumber data primer berupa putusan No. 0258/Pdt.G/2011/PA. Kds dan No. 0889/Pdt.G/2011/PA. Kds dan data sekunder. (3) cara pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi dan metode interview. (4) teknis analisis yang digunakan adalah analisis komparatif atau perbandingan hukum.
Hasil penelitian dan analisis penulis: pertama, dalam amar putusan No. 0258/Pdt.G/2011/PA.Kds majelis hakim mempertimbangkan walaupun alasan isteri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai isteri tidak terbukti, tetapi termohon telah menyatakan setuju untuk dimadu karena calon isteri kedua telah hamil, maka permohonan pemohon dapat dikabulkan. Sedangkan dalam amar putusan No. 0889/ Pdt.G/ 2011/ PA. Kds. majelis hakim menyatakan bahwa alasan isteri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai isteri tidak terbukti, maka Permohonan harus ditolak walaupun telah ada persetujuan dari isteri dan calon isteri kedua telah hamil. Kedua, Menurut penulis, dilihat dari hukum materiil amar putusan No. 0258/ Pdt. G/ 2011/ PA. Kds tidak tepat karena majelis hakim membuat konstruksi hukum yang melindungi calon isteri kedua pemohon dengan mengorbankan kepentingan termohon. Sedangkan putusan No. 0889/ Pdt.G/ 2011/ PA. Kds lebih tepat karena majelis hakim lebih menekankan nilai keadilan, kepastian hukum dan nilai manfaat, yaitu karena alasan permohonan tidak terbukti, maka ditolak. Sedangkan dilihat dari hukum formilnya, menurut penulis, dalam dua perkara tersebut majelis hakim dalam mediasi perlu melibatkan calon isteri kedua pemohon karena dalam perkara poligami yang berkepentingan tidak hanya pemohon dan termohon, tetapi juga calon isteri pemohon. Selain itu, dalam hal pembuktian majelis juga harus mempertimbangkan syarat formil bukti-bukti dan saksi serta kekuatan pembuktiannya, agar majelis hakim dapat menyimpulkan dengan tepat apa yang terbukti sebagai fakta perkara. |
id |
IOS2754.1025 |
institution |
Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang |
affiliation |
ptki.onesearch.id |
institution_id |
53 |
institution_type |
library:university library |
library |
Perpustakaan UIN Walisongo Semarang |
library_id |
93 |
collection |
Walisongo Repository |
repository_id |
2754 |
subject_area |
Systems, Value, Scientific Principles/Sistem-sistem dalam Agama, Nilai-nilai dalam Agama, Islam/Agama Islam Philosophy and Theory of Social Science/Filsafat dan Teori Ilmu-ilmu Sosial |
city |
SEMARANG |
province |
JAWA TENGAH |
repoId |
IOS2754 |
first_indexed |
2016-11-12T03:46:58Z |
last_indexed |
2022-09-12T06:32:39Z |
recordtype |
dc |
_version_ |
1765821469979312128 |
score |
17.538404 |