Analisis terhadap praktek jual beli pakan lele di Desa Tegalarum Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak
Main Author: | Lutfiana, Nila |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/10246/1/skripsi%20lengkap.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/10246/ |
Daftar Isi:
- Pada perkembangan peradaban kehidupan manusia merealisasikan bentuk perdagangan yang berbeda dalam rangka memenuhi kebutuhan yang berkembang dalam masyarakatnya. Seperti yang terjadi pada masyarakat Desa Tegalarum Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak, sebagai masyarakat peternak lele yang membutuhkan bahan pokok dalam membudidayakan lele. Akan tetapi untuk mendapatkan kebutuhan itu, mereka tidak selamanya bisa membayar secara langsung karena mereka masih menunggu hasil penjualan lele untuk membayar pembelian tersebut. Untuk mengatasi permasalahan itu warga Desa Tegalarum Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak membentuk suatu bentuk jual beli yang dikenal dengan jual beli tangguhan, yaitu bentuk jual beli kebutuhan peternak lele, misalnya seperti membeli pakan lele dengan cara harga ditangguhkan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana Tanggapan Desa Tegalarum Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak tentang praktek jual beli dengan sistem dua harga?. 2) faktor apa saja yang mendorong praktek jual beli pakan lele dengan sistem dua harga di Desa Tegalarum Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak?. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), jenis penelitian hukum yang digunakan oleh penulis adalah jenis penelitian hukum normatif empiris atau sosiologi hukum, yakni penelitian dengan pendekatan yang melihat suatu kenyataan hukum di masyarakat serta aspek-aspek hukum dalam interaksi sosial di dalam masyarakat, dengan sumber data dari pihak penjual pakan lele dan peternak lele. Data di peroleh dengan menggunakan teknik wawancara, observasi, dokumentasi. Data yang telah terkumpul kemudian dianalisis data dengan tahapan reduksi data, penyajian data dan penyimpulan data. Hasil penelitian menunjukkan: 1) Praktek jual beli dua harga dengan syarat tambahan di awal yang terjadi di Desa Tegalarum Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak menurut tanggapan masyarakat Desa Tegalarum tidak boleh karena adanya pengambilan manfaat ketika membeli, sebab hal semacam ini mengandung riba, dan Islam sangat menentang adanya praktek jual beli yang mengandung riba. 2) Faktor yang menyebabkan terjadinya jual beli dua harga di Desa Tegalarum Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak adalah faktor ekonomi yang menjadikan kebiasaan masyarakat.