Sanksi tindak pidana pencabulan terhadap anak kandung dalam perspektif hukum pidana Islam analisis UU No 17 Tahun 2016 tentang tentang perlindungan anak

Main Author: Rahmatika, Hana
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/10235/1/skripsi%20lengkap.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/10235/
Daftar Isi:
  • Tindak pidana pencabulan sebagai sebuah masalah hingga kini masih merupakan sesuatu yang kontroversial di masyarakat. Setiap terjadi kasus pencabulan diakui atau tidak seringkali masih dijumpai pendapat yang beragam, terutama terkait dengan latar belakang tindakan tersebut. Serta permasalahan yang terjadi dalam kasus pedofilia yang selalu dikaitkan dengan kasus pencabulan anak yang marak di Indonesia. Berdasarkan latar belakang diatas, maka permasalahan dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana Bagaimana tindak pidana pencabulan terhadap anak kandung dalam prespektif Undang-Undnag Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2003 Tentang Perlindungan Anak? 2)Bagaimana tindak pidana pencabulan terhadap anak kandung dalam prespektif hukum pidana islam? Penelitian ini termasuk jenis penelitian kepustakaan (library research), dimana data-data yang dipakai adalah data kepustakaan. Oleh karena itu, sumber data primer dalam penelitian ini adalah KUHP dan UU No.17 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dalam menganalisa, penulis menggunakan metode deksriptif, sedangkan pendekatan yang digunakan penulis adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sanksi pidana pencabulan terhadap anak kandung di Indonesia berdasarkan UU No 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlidungan Anak. Dalam perspektif Hukum Pidana Islam pencabulan terhadap anak kandung merupakan jarimah had karena berkaitan dengan zina mahram atau perbuatan zina dengan orang yang masih mempunyai ikatan keluarga.