Prosedur penanganan pembiayaan bermasalah pada akad mudharabah di KSPPS TAMZIS cabang Temanggung

Main Author: Nurrizqi, Wina Zulfa
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/10192/1/Tugas%20Akhir%20revisi%20ok.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/10192/
Daftar Isi:
  • KSPPS Tamzis Bina Utama sebagai lembaga keuangan syariah dalam usahanya bertindak selaku lembaga komersial yang dijalankan secara syariah, hal ini dilakukan agar dapat bertindak dan menjalankan usaha secara profesional. KSPPS Tamzis Bina Utama mempunyai peranan penting dalam pembiayaan, karena KSPPS Tamzis Bina Utama mampu memberikan pelayanan bagi masyarakat golongan ekonomi menengah kebawah dan pengusaha kecil. Usaha yang dilakukan KSPPS Tamzis Bina Utama adalah menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan atau simpanan yang kemudian disalurkan kembali dalam bentuk pembiayaan. KSPPS Tamzis Bina Utama dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dengan memberikan kemudahan-kemudahan dalam pelayanan pembiayaan guna memenuhi kebutuhan modal usahanya. Selain proses pengajuan hingga pencairan dana pembiayaan yang belum sesuai dengan prosedur ketentuan pembiayaan dengan menggunakan sistem Mudharabah (syariat islam), terdapat masalah lain yang muncul yaitu kemacetan dalam pelunasan atau pembayaran angsuran dikerenakan mengalami kebangkrutan dalam usahanya. Penelitian di KSPPS Tamzis Bina Utama Cabang Temanggung bertujuan untuk mengetahui bagaimana prosedur pembiayaan mudharabah yang ada di KSPPS Tamzis Bina Utama Cabang Temanggung, faktor-faktor penyebab terjadinya kebangkrutan usaha pada KSPPS Tamzis Bina Utama Cabang Temanggung dan penanganan untuk mengatasi kebangkrutan usaha pada KSPPS Tamzis Bina Utama Cabang Temanggung. Dengan menggunakan penelitian kualitatif. Data-data yang ada didalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder yang diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan marketing dan anggota. Data-data yang sudah terkumpul selanjutnya di analisis dengan menggunakan metode deskriptif analisis. Adapun upaya penyelesaian yang dilakukan untuk menangani pembiayaan bermasalah pada akad Mudharabah adalah melakukan penyelamatan yaitu dengan proses resceduling, reconditoning, dan restructuring. Melalui tahap penyelamatan resceduling dengan berpedoman pada nilai-nilai syariah dan tanpa meyalahi ketentuan syariat islam.