Analisis penerapan sistem bagi hasil akad musyarakah dalam pembiayaan jangka pendek di BPRS Saka Dana Mulia Kudus
Main Author: | Fajri, Fitri |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/10161/1/SKRIPSI%20LENGKAP.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/10161/ |
Daftar Isi:
- Salah satu akad musyarakah adalah dengan bentuk pembiayaan sistem bagi hasil. Dimana kedua belah pihak sama –sama memberikan kontribusi modal untuk menjalankan suatu usaha, dari usaha tersebut nantinya akan mendapatkan hasil dan akan dibagi berdasarkan nisbah yang telah disepakati bersama. Dalam penerapan pembiayaan musyarakah harus mengacu pada Fatwa DSN No.08/DSN-MUI/IV/2000 yaitu mengenai ketentuan pembiayaan musyarakah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan sistem bagi hasil pada pembiayaan musyarakah di BPRS Saka Dana Mulia Kudus dan untuk mengetahui kesesuaian antara penerapan yang dilakukan dengan Fatwa DSN No.08/DSN-MUI/IV/2000. Penelitian ini merupakan jenis penelitian studi kasus (case study) dengan menggunakan pendekatan kualitatif yaitu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif. Metode pengambilan data yaitu menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh penulis, penulis dapat menyimpulkan, bahwa dalam analisis pembiayaan musyarakah yang diterapkan di BPRS Saka Dana Mulia Kudus ada yang sudah sesuai dan ada yang belum sesuai dengan Fatwa DSN No.08/DSN-MUI/IV/2000. Yang sudah sesuai terletak pada bagian Pernyataan ijab qabul, Obyek akad (modal, kerja, dan kerugian), Biaya Operasional dan Persengketaan. Sedangkan yang masih belum sesuai, yaitu pada bagian objek akad mengenai keuntungan. Di mana keuntungan bagi hasil yang seharusnya dibagikan kepada bank dan nasabah berdasarkan keuntungan total atau pendapatan real dari usaha nasabah yang dikalikan dengan porsi nisbah bagi hasil dalam bentuk persentase yang sudah ditetapkan pada awal akad. Tetapi yang diterapkan di PT. BPRS Saka Dana Mulia yaitu dengan menggunakan proyeksi bagi hasil atau estimasi, dimana bank sudah mematok jumlah besaran nominal bagi hasil yang harus disetorkan nasabah kepada bank setiap bulannya.