Daftar Isi:
  • Bagi dunia usaha apalagi usaha mikro dan kecil masalah keterbatasan modal selalu dirasakan sebagai salah satu kendala utama untuk meningkatkan keuntungan usahanya. Keterbatasan modal yang banyak dialami oleh usaha mikro dan kecil, dan sulitnya mereka mengakses sumber-sumber pembiyaan mestinya mendapat perhatian serius dari pemerintah. Kondisi tersebut sebenarnya merupakan peluang bagi lembaga keuangan menengah yang mau melayani kebutuhan mereka. Salah satu lembaga keuangan syariah yang menagkap peluang tersebut adalah BMT NU Sejahtera Mangkang. Semenjak berdiri banyak para pelaku usaha yang mengajukan pinjaman atau modal kerja untuk mengembangakan usaha mereka. Hal tersebut terlihat dari bertambahnya nasabah yang mengajukan pembiayaan murabahah dari tahun ke tahun. Setelah mendapatkan tambahan modal para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah diharapkan dapat meningkatkan kinerja usaha mereka. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: Pengaruh pembiayaan murabahah terhadap kinerja usaha nasabah. Sampel yang diambil dalam penelitian ini sebanyak 80 orang responden, adapun teknik pemilihan sampelnya menggunakan tekhnik non probability sampling. Sedangkan teknik pengumpulan datanya menggunakan angket kuesioner, baik untuk mengetahui data variabel pembiayaan murabahah (X) maupun data variabel kinerja usaha nasabah (Y). Dari hasil pengujian yang dilakukan dengan menggunakan bantuan program SPSS versi 16.0 terbukti bahwa pembiayaan murabahah memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kinerja usaha nasabah yaitu sebesar 47,6%. Pembiayaan murabahah merupakan faktor yang sangat penting dalam mempengaruhi kinerja usaha nasabah pda BMT NU Sejahtera Mangkang Semarang. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa berdasarkan pengujian terhadap 80 responden nasabah yang tercatat di BMT NU Sejahtera Mangkang Semarang, terdapat bukti untuk menolak H0 yang menyatakan bahwa pembiayaan murabahah berpengaruh negatif terhadap kinerja usaha nasabah. Dan menerima H1 yang menyatakan bahwa pembiayaan murabahah berpengaruh positif terhadap kinerja usaha nasabah. Dengan kata lain nilai korelasinya adalah 0.476 hal ini menunjukkan besarnya pengaruh variabel pembiayaan murabahah (X) terhadap kinerja usaha nasabah (Y).