Skip to content
  • Tentang IOS
  • Join Us
  • Hubungi Kami
  • Organisasi Mitra
  • Akun Anda
  • Keluar
  • Masuk
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
Lanjutan
  • Cari
  • Peranan kebebasan hakim dan hu...
  • Preview
  • Koleksi Nasional
  • Sitasi Cantuman
  • Kirim via Email
  • Ekspor Cantuman
    • Export to RefWorks
    • Export to EndNoteWeb
    • Export to EndNote
  • Favorit
Cover Image

Peranan kebebasan hakim dan hubungannya dengan pasal 178 ayat (3) HIR dalam proses penyelesaian perkara perdata

Tersimpan di:
Main Authors: , MUSAKKIR, , Prof.Dr. Sudikno Mertokusumo, SH
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: [Yogyakarta] : Universitas Gadjah Mada , 1996
Subjects:
ETD
Online Access: https://repository.ugm.ac.id/56614/
http://etd.ugm.ac.id/index.php?mod=penelitian_detail&sub=PenelitianDetail&act=view&typ=html&buku_id=17479
  • Lokasi
  • Deskripsi
  • Preview
  • Tampilan Petugas

Lihat Juga

  • Peranan kebebasan hakim dan hubungannya dengan pasal 178 ayat (3) HIR dalam proses penyelesaian perkara perdata
    oleh: Musakkir
    Terbitan: (1996)
  • Peranan tuntutan subsidiair dan hubungannya dengan kebebasan hakim dalam menyelesaikan perkara perdata, khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta
    oleh: , BASUKI, Kunthoro, et al.
    Terbitan: (1994)
  • PERANAN KEBEBASAN HAKIM DAN HUBUNGANNYA DENGAN PASAL 178 MAT (3) HIR DALAM PROSES PENVELESAIAN PERKARA PERDATA
    oleh: RIYANTO, R. BENNY
    Terbitan: (1997)
  • Peranan hakim dalam usaha mendamaikan kedua belah pihak yang bersengketa ditinjau dari Pasal 154 Ayat (1) RBG di Pengadilan Negeri Klas I Kupang
    oleh: , KETTE, Soleman, et al.
    Terbitan: (2004)
  • Pembagian beban pembuktian dalam praktik pemeriksaan perkara perdata
    oleh: , KHOIDIN, et al.
    Terbitan: (1994)

Opsi Pencarian

  • Sejarah Pencarian
  • Pencarian Lanjut

Temukan Lebih Banyak

  • Penelusuran Katalog
  • Penelusuran Alfabetis

Butuh Bantuan?

  • Tips Pencarian
  • Admin
  • Hubungi Kami
© 2025 Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
Loading...