HARMONISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA

Main Author: Perpustakaan UGM, i-lib
Format: Article NonPeerReviewed
Terbitan: [Yogyakarta] : Universitas Gadjah Mada , 2010
Subjects:
Online Access: https://repository.ugm.ac.id/28333/
http://i-lib.ugm.ac.id/jurnal/download.php?dataId=11396
Daftar Isi:
  • The Disaster Management Act was set forth to reduce the risk of looming disaster and to relieve the aftermath of an already-happened one. Since this Act relates with the other laws that govern natural resources, overlap and disharmony often arise. Therefore, synchronisation of this Act with sectoral laws is needed. Undang-undang Penanggulangan Bencana disahkan untuk mengurangi risiko terjadinya bencana serta memitigasi dampak bencana yang telah terjadi. Karena undangundang ini berkaitan erat dengan peraturan perundang-undangan lain yang mengatur sumber daya alam, tumpang tindih dan ketidakselarasan terjadi. Oleh karena itu, harmonisasi antara Undang-undang Penanggulangan Bencana dengan ndangundang sektoral diperlukan.