Manajemen Konflik Dalam Pemanfaatan Sumberdaya Alam Dan Pelestarian Lingkungan Hidup Lewat Pelaksanaan Hukum Adat Sasi

Main Author: Perpustakaan UGM, i-lib
Format: Article NonPeerReviewed
Terbitan: [Yogyakarta] : Universitas Gadjah Mada , 2005
Subjects:
Online Access: https://repository.ugm.ac.id/25840/
http://i-lib.ugm.ac.id/jurnal/download.php?dataId=8847
Daftar Isi:
  • Abstrak Hukum adat Sasi ditetapkan melalui institusiadat atau PemerintahanTradisional di desa.Hukum tersebut mencakuppola sanksi atau hukumanyang diberikan kepadapelanggar hukum. Pola hukuman adalah dalam bentuk denda material dengan membayar barang antik atau uang, Hukuman fisik berupa kerja paksa di kebun atau lingkungan desa. sedangkan sanksi sosial berupa pengucilan dari desa. Ditemukan bahwa warga masyarakat desa sangat patuh terhadap pelaksanaan hukum adat sasi. Hal ini karena tidak saja mereka takut terhadap sanksi, tetapi juga bahwa mereka menyadari bahwa hukum adat Sasi dapat mencegah konflik antar warga. Kata kunci: konflik, hukum adat Sasi, sanksi