Pertanggungjawaban Negara Terhadap Kerugian Dan Kerusakan Lingkungan Akibat Kegiatan Ekspor-Impor Limbah B3

Main Author: Perpustakaan UGM, i-lib
Format: Article NonPeerReviewed
Terbitan: [Yogyakarta] : Universitas Gadjah Mada , 2005
Subjects:
Online Access: https://repository.ugm.ac.id/25836/
http://i-lib.ugm.ac.id/jurnal/download.php?dataId=8843
Daftar Isi:
  • Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menginvestigasi dan menganalisis fenomena legal dan praktek hukum yang mengatur pergerakan lintas batas B3 dan limbah B3. Penelitian ini mengkombinasikan pendekatan legal dan normatif. Informasi diinterpretasi dengan menggunakan metode Juri dical-analytical dan evaluative-explanatory. Penelitian menyimpulkan bahwa tlhak-fihak yang terlibat dalam pengeluaran limbah B3 adalah bertanggungjawab baik secara individual maupun kolektifuntuk memberikan kompensasi kerusakan lingkungan yang diderita oleh fihak ketiga. Prinsip ini didasarkan pada hukum publik internasional yang menyatakan bahwa setiap tindakan pelanggaran hukum oleh suatu negara adalah menyangkut pertanggung jawaban international dari negara tersebut. Kata kunci: pertanggung jawaban negara, kerusakan lingkungan, kegiatan ekspor impor B3