Meluruskan jalan reformasi: hukum, HAM dan demokrasi
Main Author: | Perpustakaan UGM, i-lib |
---|---|
Format: | Article NonPeerReviewed |
Terbitan: |
[Yogyakarta] : Universitas Gadjah Mada
, 2003
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://repository.ugm.ac.id/20245/ http://i-lib.ugm.ac.id/jurnal/download.php?dataId=3093 |
Daftar Isi:
- Tulisan ini difokuskan pada penghormatan dan perlindungan terhadap hak ekonomi dalam kaitannya dengan hak pribadi (HP) dan hak bersama (HB), yakni tinjauan filsafati eksistensi dan hubungan antara HP dan HB, tinjauan historis yuridis pemikiran dan pengaturan HAM berkaitan dengan hak ekonomi atas SDA, serta implikasi pengaturan tentang hubungan HP dan HB terhadap hak ekonomi atas SDA. Tinjauan filsafati eksistensi hubungan antara HP dan HB secara ringkas dapat dikatakan bahwa prinsip hubungan HP dan HB bersifat universal. Tinjauan historis yuridis pemikiran dan pengaturan HAM berkaitan dengan hak ekonomi atas SDA dapat ditelusuri dari konvensi international dan nasional. Implikasi pengaturan tentang hubungan HP dan HB terhadap hak ekonomi atas SDA yaitu timbulnya penafsiran yang kurang tepat tentang salah saw aspek hubungan antara HP dan HB, reclaiming, dan sebagainya yang terjadi karena pada masa yang lalu, masyarakat (termasuk masyarakat adat) tidak berada pada posisi tawar yang sejajar dengan pihak yang memerlukan SDA mereka atas nama pembangunan. Untuk dapat terwujudnya penghormatan dan perlindungan terhadap hak ekonomi dalam kaitannya dengan hak pribadi (HP) dan hak bersama (HB), ada beberapa hal yang harus diupayakan yaitu ratifikasi Kovenan International tentang Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, penyempurnaan peraturan perundang-undangan yang relevan, akomodasi kepentingan ekonomi global harus seimbang dengan pemberian akses yang adil terhadap SDA bagi pemegang HP dan HB, dan komitmen untuk menegakkan HAM perlu terus diupayakan melalui berbagai kebijakan dan tindakan sesuai dengan due process, karena menegakkan HAM pada intinya adalah menjalankan keadilan itu sendiri.