Tinjauan yuridis perlindungan kepentingan anak luar kawin
Main Author: | Perpustakaan UGM, i-lib |
---|---|
Format: | Article NonPeerReviewed |
Terbitan: |
[Yogyakarta] : Universitas Gadjah Mada
, 2003
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://repository.ugm.ac.id/19994/ http://i-lib.ugm.ac.id/jurnal/download.php?dataId=2836 |
Daftar Isi:
- Anak luar kawin merupakan fenomena yang sering bermasafah dalam masyarakat. Sebelum adanya Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 status hukum anak luar kawin bersifat dualisme, diatur oleh KUHPerdata dan Hukum Adat. Dalam KUHPerdata dinyatakan bahwa anak luar kawin memiliki hubungan perdata dengan ibu dan keluarga ibunya, tetapi tidak jelas ruang lingkup hubungan itu. Lembaga pengakuan anak pada dasarnya hanya akan menimbulkan hubungan hukum antara anak luar kawin dengan orang tua yang mengakui, tidak akan sampai pada hubungan hukum yang lebih luas pada kerabat orang tua yang mengakuinya Untuk tujuan tertentu, kerabat orang tua yang mengakuinya dapat memberikan persetujuan terhadap pengakuan tersebut sehingga tercipta hubungan hukum di antara keduanya