Penegakan hukum: akar permasalaiian dan alternatif solusinya
Main Author: | Perpustakaan UGM, i-lib |
---|---|
Format: | Article NonPeerReviewed |
Terbitan: |
[Yogyakarta] : Universitas Gadjah Mada
, 2003
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://repository.ugm.ac.id/19928/ http://i-lib.ugm.ac.id/jurnal/download.php?dataId=2769 |
Daftar Isi:
- Terjadinya penegakan hukum yang pilih-pilih, sebenarnya terkait dengan tabiat buruk manusia yang rakus (tamak). Dalam rangka pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pribadinya, dikembangkanlah paham liberalisme, kapitalisme sampai pada globalisasi, yang kesemuanya mengagung-agungkan kebebasan individu. Penegakan hukum yang pilih-pilih, merupakan proses yang diawali dengan pembuatan hukum yang tidak netral. Proses peradilan ataupun penjatuhan hukuman yang secara procedural benar, tetap saja melahirkan ketidak-adilan, karena hukum materiilnya sudah sedari awal memihak. Disadari atau tidak