Peranan pegawai perantara dan panitia penyelesaian perselisihan perburuhan daerah dalam menyelesaikan pemutusan hubungan kerja di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah

Main Author: Perpustakaan UGM, i-lib
Format: Article NonPeerReviewed
Terbitan: [Yogyakarta] : Universitas Gadjah Mada , 1989
Subjects:
Online Access: https://repository.ugm.ac.id/19499/
http://i-lib.ugm.ac.id/jurnal/download.php?dataId=2330
Daftar Isi:
  • Dalam Pembangunan Nasional masalah tenaga kerja tidak dapat dikesampingkan khususnya dalam masalah pemutusan hubungan kerja, karena hal ini dapat menghambat jalannya pembangunan. Pemutusan hubungan kerja pada dasarnya merupakan kasus yang tidak berdiri sendiri, karena mempunyai kaitan dengan keresahan sosial, pengangguran dan kesempatan kerja. Bagi Tenaga Kerja, pemutusan hubungan kerja merupakan awal dari kesengsaraan yang akan dideritanya sendiri dan keluarganya karena hilangnya penghasilan. Bagi Pengusaha, pemutusan hubungan kerja dilakukan justru untuk menyelamatkan perusahaan dan untuk mencegah korban yang lebih besar. Dengan demikian perlu adanya ketertiban dan kepastian hukum dalam pemutusan hubungan kerja, maka oleh Pemerintah diadakan perangkat Pegawai Perantara dan P4D untuk menyelesaikan pemutusan hubungan kerja. Oleh karena itu yang harus menjadi perhatian kita adalah bagaimanakah peranan dan efektivitas Pegawai Perantara dan P4D dalam menyelesaikan pemutusan hubungan kerja. Penelitian dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan dan penelitian Deskriptif. Kesimpulan dari penelitian : 1. Pegawai Perantara dan P4D dalam menyelesaikan pemutusan hubungan kerja sudah cukup berperan. 2. Efektivitas P4D sangat dipengaruhi oleh keberhasilan dari Pegawai Perantara.