Aspek kepentingan umum dan ganti rugi dalam pembebasan tanah
Main Author: | Perpustakaan UGM, i-lib |
---|---|
Format: | Article NonPeerReviewed |
Terbitan: |
[Yogyakarta] : Universitas Gadjah Mada
, 1989
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://repository.ugm.ac.id/19488/ http://i-lib.ugm.ac.id/jurnal/download.php?dataId=2319 |
Daftar Isi:
- Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui pendapat aparat pemerintah mengenai dua aspek terse-but dalam judul penelitian. Penelitian dilakukan terhadap 46 responden yang diambil secara purposive. Dari 14 kegiatan pembangunan yang dikemukakan, ada 9 kegiatan pembangunan yang mempunyai sifat kepentingan umum yaitu kegiatan yang bercirikan pelayanan umum seperti sekolah, jalan, rumah sakit umum, waduk irigasi, kantor pemerintah, tempat penampungan anak yatim, rumah sakit swasta dan kegiatan yang bercirikan usaha yang produksinya merupakan kebutuhan pokok masyarakat seperti pabrik gula dan pupuk. Sedangkan kegiatan yang tidak mempunyai sifat kepentingan umum yaitu kompleks perumahan, taman rekreasi/wisata, pertokoan, karoseri dan bioskop. Sedangkan faktor penentu besarnya jumlah ganti rugi, dari 5 faktor yang dikemukakan, ada 4 faktor yang perlu diperhatikan yaitu lokasi tanah, jenis penggunaan tanah, harga pasar tanah dan kedudukan tanah bagi pemiliknya Kata Kunci: Pembebasan tanah - Pertanahan