Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan : (1) pelaksanaan pengawasan DPRD terhadap implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2016, dan (2) konsep pengawasan DPRD terhadap implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengesahan dan Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Wonogiri. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan. Tipe penelitian ini dilakukan tergolong yuridis empiris yang bersifat deskriptif analisis. Objek penelitian adalah berupa lembaga, yaitu DPRD dan pemerintah kabupaten Wonogiri. Subjek penelitian adalah perwakilan anggota DPRD dan perwakilan dari pemerintah kabupaten Wonogiri. Hasil penelitian ini adalah 1) Pengawasan DPRD terhadap implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengesahan dan Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Wonogiri terutama dilaksanakan oleh Komisi I. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh mencakup semua tahapan pemilihan Kepala Desa yaitu mulai tahap persiapan, tahap pencalonan, tahap pemungutan dan penghitungan suara, dan terakhir tahap penetapan Kepala Desa serta penggunaan anggaran. 2) Konsep pengawasan DPRD Kabupaten Wonogiri terhadap implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2016 mempunyai sifat menyeluruh dan luas maka dalam pelaksanaannya diperlukan prinsip - prinsip pengawasan yang dapat dipatuhi dan dijalankan yaitu: 1) Prinsip Pengawasan Objektif; dan 2) Prinsip Pengawasan Efisiensi. Konsep pengawasan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) terhadap implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2016 dilakukan dengan dua cara yaitu: Pengawasan Langsung dan Pengawasan Tidak Langsung. Kata kunci: Implementasi, Pengawasan, DPRD