Penerapan Asas Kebebasan Berkontrak Dalam Perjanjian Pinjam Meminjam Pada Koperasi Simpan Pinjam (Ksp) Artha Jaya Makmur Surakarta
Main Author: | Handoko, Ferri |
---|---|
Format: | Karya Ilmiah NonPeerReviewed application/pdf |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.ums.ac.id/37051/1/Naskah%20Publikasi%20OK.pdf http://eprints.ums.ac.id/37051/2/HALAMAN%20DEPAN.pdf http://eprints.ums.ac.id/37051/4/BAB%20I.pdf http://eprints.ums.ac.id/37051/5/BAB%20II.pdf http://eprints.ums.ac.id/37051/6/BAB%20III.pdf http://eprints.ums.ac.id/37051/8/BAB%20IV.pdf http://eprints.ums.ac.id/37051/10/Daftar%20Pustaka.pdf http://eprints.ums.ac.id/37051/11/SURAT%20PERNYATAAN%20PUBLIKASI.pdf http://eprints.ums.ac.id/37051/ |
Daftar Isi:
- Asas kebebasan berkontrak adalah adanya kebebasan seluas-luasnya yang oleh Undang-Undang diberikan kepada masyarakat untuk mengadakan perjanjian. Asas kebebasan berkontrak merupakan asas yang esensial, baik bagi individu dalam mengembangkan diri baik di dalam kehidupan pribadi maupun kehidupan sosial kemasyarakatan. Dalam penelitian ini menggunakan metode pendekatan hukum yuridis normatif jenis penelitiannya deskriptif. Kesimpulan penelitian menjelaskan: (1)Unsur perjanjian pinjaman meminjam pada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Artha Jaya Makmur Surakarta: (a) Kebebasan untuk membuat atau tidak membuat perjanjian dan (b) Kebebasan untuk menerima atau menyimpangi ketentuan Undang-Undang yang bersifat opsional menetapkan isi perjanjian sudah terpenuhi sesuai Pasal 1337, terdapat perlindungan (Pasal 1320 dan Pasal 18 ayat (1)). (2) Unsur-unsur: (c) Kebebasan untuk memilih dengan siapa akan membuat perjanjian, (d) Kebebasan untuk memilih dengan siapa akan membuat perjanjian, dan (e) Kebebasan untuk menentukan bentuk suatu perjanjian tidak terpenuhi (Pasal 1320 KUH Perdata ), sehingga tidak terdapat perlindungan (KUHPerdata dan Pasal 18 Ayat (1) Huruf g dan huruf h).