Daftar Isi:
  • Kompetensi Pendidik dalam Pendidikan Islam Perspektif Al-Qur’an (Telaah Tafsir Al-Mishbah Surah Al-‘Alaq). Adapun rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah: Bagaimana kompetensi pendidik dalam perspektif al- Qur’an yang terdapat dalam Tafsir Al-Mishbah surah al-‘Alaq?. Tujuan penelitian ini adalah: Mendeskripsikan kompetensi pendidik dalam perspektif al-Qur’an yang terdapat dalam Tafsir Al-Mishbah surah al-‘Alaq. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan analisis wacana (discourse analysis). Sumber data dalam penelitian ini adalah Tafsir Al-Mishbah surah al-‘Alaq (sumber primer), dan buku-buku atau penelitian terkait dengan penelitian (sumber sekunder). Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah metode dokumentasi. Analisis data dilakukan menggunakan analisis hermeneutika, dengan tiga tahapan yaitu meringkas data, menemukan/ membuat berbagai pola, tema dan topik yang akan dibahas, dan mengembangkan sumber-sumber data. Teknik keabsahan data yang yang digunakan adalah konfirmabilitas. Hasil penelitian ditemukan bahwa kompetensi pendidik dalam pendidikan Islam perspektif al-Qur’an telaah Tafsir Al-Mishbah surah al-‘Alaq adalah: 1) Kompetensi pedagogik-religius, yang terdiri dari: Pendidik harus senantiasa ber-iqra’, pandai menulis, dan memiliki pengetahuan yang jelas. 2) Kompetensi personal-religius, yang terdiri dari: Pendidik yang pemurah dan mulia, tidak melampaui batas dan berlaku sewenang-wenang, bertanggungjawab, tidak berdusta/ mendustakan dan berpaling (jujur dan berani menerima kebenaran). 3) Kompetensi sosial-religius, yang terdiri dari: Pendidik sadar sebagai makhluk sosial yang selalu bergantung kepada selainnya, tidak merasa cukup/ tidak membutuhkan apa pun dari orang lain. 4) Kompetensi profesional-religius, yang terdiri dari: Metode janji dan ancaman (reward and punishment). Metode keteladanan (qudwah/ uswah). 5) Kompetensi keagamaan, yang terdiri dari: Pendidik harus selalu mendasari aktivitasnya demi dan karena Allah (ikhlas), mengajarkan dan menjelaskan petunjuk (al-Qur’an dan al-Sunnah) kepada peserta didik, bertakwa, berihsan, senantiasa melaksanakan shalat dan mendekatkan diri kepada Allah.