Implementasi Fungsi Pengawasan DPRD Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Studi Di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan)
Main Authors: | Yusuf Siban, Said Sampara, Syamsuddin Pasamai. |
---|---|
Format: | Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
PPs UMI
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://ucs.sulsellib.net//index.php?p=show_detail&id=98324 |
Daftar Isi:
- ABSTRAKYusuf Siban, Nomor Induk Mahasiswa : 0130. 02.42.2015, Implementasi Fungsi Pengawasan DPRD Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Studi Di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan), dibimbing oleh Said Sampara dan Syamsuddin Pasamai.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menjelaskan mengenai implementasi fungsi pengawasan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan, dan faktor-faktor apakah yang mempengaruhi implementasi fungsi pengawasan DPRD di Provinsi Sulawesi Selatan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.Metode penelitian yang digunakan, adalah metode penelitian hukum empirik dengan sumber data terdiri dari, data primer dan data sekunder. Data yang terkumpul selanjutnya dianalisis dengan menggunakan teknik analisis kualitatif. Populasi dan sampel penelitian ditetapkan berdasarkan teknik purpossive sampling.Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1).Fungsi pengawasan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan terhadap implementasi peraturan daerah dan kebijakan Gubernur dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah masih kurang optimal; dan 2).Faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi fungsi pengawasan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, adalah : Faktor peraturan tata tertib, Faktor anggaran, Faktor sarana dan prasarana, Faktor pendidikan, Faktor pengalaman, dan Faktor rekruitmen. Dari keseluruhan factor-faktor tersebut, maka yang paling dominan pengaruhnya adalah pada faktor pendidikan dan pengalaman anggota DPRD.Adapun rekomendasi dalam penelitian ini, adalah sebagai berikut : 1). Hendaknya kemampuan anggota DPRD dalam pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah perlu dilakukan peningkatan kualitas dengan melakukan pelatihan teknik dan strategi di bidang pengawasan pelaksanaan peraturan daerah; 2). Rekruitmen anggota DPRD agar lebih memiliki kredibilitas yang tinggi, maka perlu dibuat persyaratan calon anggota dengan kriteria memiliki keahlian, keterampilan, dan pengalaman di bidang sosial dan kemasyarakatan; 3). Untuk lebih meningkatkan optimalisasi fungsi pengawasan DPRD, maka diperlukan dukungan anggaran yang cukup dan dilengkapi sarana dan prasarana yang memadai.