PERANAN PENGAWAS DALAM MENINGKATKAN KEDISIPLINAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH DI KECAMATAN PALLANGGA KABUPATEN GOWA

Main Authors: Hj. NURAENI, H. Muh. Arief Halim,H.HM.Thahir Bandu
Format: CD-ROM
Bahasa: ind
Terbitan: PPs UMI , 2015
Subjects:
Online Access: http://ucs.sulsellib.net//index.php?p=show_detail&id=89868
Daftar Isi:
  • ABSTRAKNama: Hj. NURAENINIM: 0028. 03. 26. 2010Judul: Peranan Pengawas dalam Meningkatkan Kedisiplinan GuruMadrasah Ibtidaiyah di Kecamatan Pallangga Kabupaten GowaDosen: 1) Dr. H.M. Arief Halim, MA.2) Dr. H.M. Thahir Bandu, MA.Tesis ini membahas tentang 1) proses pelaksanaan tugas pengawas pada Madrasah Ibtidaiyah Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, 2) bagaimana gambaran kedisiplinan guru Madrasah Ibtidaiyah di Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, sehingga kualitas pendidikan meningkat.Data penelitian ini disusun dan dianalisis berdasarkan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Data dikumpulkan melalui metode observasi, wawancara, dokumentasi, dan triangulasi. Dengan pendekatan pedagogik, psikologis, dan sosiologis.Hasil penelitian ditemukan bahwa peran pengawas sebagai supervisor dalam meningkatkan kedisiplinan guru adalah (a) Merencanakan program tahunan madrasah yang mencakup program pengajaran, kesiswaan, kepegawaian, keuangan dan penyediaan fasilitas yang diperlukan, (b) Merencanakan program pendidikan yang fokus pada persiapan program pengajaran, seperti penyediaan kebutuhan guru, pembagian tugas mengajar, pengadaan berbagai fasilitas madrasah, (c) Merencanakan program yang kaitannya dengan kesiswaan, seperti penerimaan siswa baru, sistem penerimaan siswa baru, jumlah siswa yang akan diterima, pengadaan kelas baru dan sebagainya, (d) Merencanakan bidang kepegawaian yang berkaitan dengan penerimaan guru bantu, pengadaan berbagai program yang bertujuan meningkatkan mutu pendidikan guru dalam strategi pembelajaran dan pelatihan, workshop, dan kegiatan lain yang berupaya untuk membina guru dan karyawan agar lebih profesional di dalam menjalankan tugasnya, (e) Dalam bidang pengadaan dana bagi keseluruhan administrasi pendidikan, tugas pengawas di antaranya adalah mengatur pemberian gaji bagi seluruh pegawai madrasah, mengajukan penambahan dana kepada pihak pemenrintah, yayasan, dan (f) Merencanakan bidang sarana dan prasarana yang meliputi perbaikan dan penambahan sarana dan prasarana madrasah seperti lapangan, alat-alat laboratorium untuk praktik siswa, rehabilitasi gedung madrasah dan lain sebagainya.Gambaran kedisiplinan guru pada Madrasah Ibtidaiyah di Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa yakni dapat digolongkan sebagai penyandang profesi, karena mereka mampu melaksanakan atau menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai guru profesional, yakni mengerti dan dapat menerapkan landasan kependidikan berupa filosofi, psikologis, dan sosiologis. Juga dapat menerapkan teori belajar sesuai taraf perkembangan siswa, mampu menangani dan mengembangkan (mendesain) bidang studi yang menjadi tanggung jawabnya, mampu menerapkan metode pembelajaran yang bervariasi, mengembangkan dan menggunakan media, dan mampu mengorganisir dan melaksanakan program pembelajaran.