PENGATURAN ASAS PENGENYAMPINGAN PERKARA DEMI KEPENTINGAN UMUM DALAM KUHAP DAN RELEVANSINYA DENGAN ASAS PERSAMAAN DIHADAPAN HUKUM MENURUT HUKUM PIDANA

Main Authors: Andi Fachruddin Adam, H. Hambali Thalib,Hamza Baharuddin
Format: CD-ROM
Bahasa: ind
Terbitan: PPs UMI , 2016
Subjects:
Online Access: http://ucs.sulsellib.net//index.php?p=show_detail&id=87020
Daftar Isi:
  • ABSTRAKAndi Fachruddin Adam, Nim. 0169.02.38.2013, Pengaturan asas pengenyampingan perkara demi kepentingan umum dalam kuhap Dan relevansinya dengan asas persamaan Dihadapan hukum menurut hukum pidana dibimbing oleh Prof. Dr. H. Hambali Thalib, SH, MH. dan Dr. H. Hamzah Baharuddin, SH. MH.Tujuan dari negara yang menganut sistem negara hukum adalah untuk mencapai suatu kehidupan yang adil dan makmur bagi warganya, yang berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa. Salah satu usaha untuk mencapai tujuan tersebut adalah menempatkan masalah hukum pada kedudukan yang sesungguhnya, sesuai dengan aturan yang berlaku dalam negara.Asas pengenyampingan perkara demi kepentingan umum Dan relevansinya dengan asas persamaan Dihadapan hukum menjadi sebuah fenomena dalam dunia hukum pada saat ini, dimana kedua asas ini nampak saling bertentangan namun saling melengkapi. dalam tulisan ini penulis menjabarkan penjelasan penjelasan terhadap kedua asas tersebut dengan tujuan untuk menemukan apakah ada relasi diantara kedua asas tersebut, dan bagaimanakah pengaturannya dalam peraturan perundang undangan kita.Adapun metode penelitian yang penulis gunakan adalah metode penelitian normatif yang mana penulis mencoba mengkaji dari berbagai sumber buku yang penulis miliki dan yang penulis temukan, serta penulis mencoba mengambil beberapa contoh kasus yang pernah terjadi di negara kita ini.Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam penerapan asas pengenyampingan perkara demi kepentingan umum tidak dapat asal digunakan, dikarenakan pengaturan yang belum jelas dalam KUHP, dan peraturan perundang undangannya, sementara asas persamaan dimuka hukum pada hakikat telah diberlakukan di indonesia walau secara tidak langsung