PEMILIHAN KEPALA LINGKUNGAN DI KELURAHAN LABUANG UTARA KECAMATAN BANGGAE TIMUR KABUPATEN MAJENE BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NO. 5 TAHUN 2009

Main Authors: ADILAH YUSUF, H. LA ODE HUSEN dan H. ABDUL QAHAR
Format: CD-ROM
Bahasa: ind
Terbitan: PPs UMI , 2018
Subjects:
Online Access: http://ucs.sulsellib.net//index.php?p=show_detail&id=135879
Daftar Isi:
  • ABSTRAKADILAH YUSUF. NIM: 0125.02.42.2015. Pemilihan Kepala Lingkungan di Kelurahan Labuang Utara Kecamatan Banggae Timur Kabupaten Majene Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009. Dibimbing oleh: H. LA ODE HUSEN dan H. ABDUL QAHAR.Tujuan penelitian ini adalah: 1) untuk mengetahui dan menganalisis efektifitas pemilihan Kepala Lingkungan di Kelurahan Labuang Utara Kecamatan Banggae Timur Kabupaten Majene Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009; dan 2) untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi efektifitas pelaksanaan pemilihan Kepala Lingkungan di Kelurahan Labuang Utara Kecamatan Banggae Timur Kabupaten Majene Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009. Penelitian dilaksanakan di di Kelurahan Labuang Utara Kecamatan Banggae Timur Kabupaten Majene. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh pegawai kelurahan, seluruh anggota lembaga kemasyarakatan, dan seluruh warga Kelurahan Labuang Utara. Sampel dalam penelitian ini ditentukan sebanyak 50 orang responden dengan menggunakan teknik purposive sampling, dengan rincian sampel adalah: pegawai kelurahan 10 orang, anggota TP PKK Kelurahan 10 orang, anggota LPM Kelurahan 10 orang, anggota RW/RT 10 orang, dan warga masyarakat 10 orang.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemilihan Kepala Lingkungan di Kelurahan Labuang Utara Kecamatan Banggae Timur Kabupaten Majene telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009, namun pelaksanaan pemilihan Kepala Lingkungan tersebut masih perlu diefektifkan terutama yang terkait proses pemilihan calon kepala lingkungan harus benar-benar memenuhi persyaratan dan dilakukan secara musyawarah dan mufakat agar dapat membantu pemerintahan Lurah meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakatnya. Selanjutnya faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas pelaksanaan pemilihan Kepala Lingkungan di Kelurahan Labuang Utara Kecamatan Banggae Timur Kabupaten Majene, antara lain: substansi hukum, struktur hukum, budaya hukum, sarana dan prasarana, dan faktor masyarakat.Rekomendasi penelitian ini adalah masih perlu mengefektifkan pemilihan Kepala Lingkungan di Kelurahan Labuang Utara, dengan memperhatikan persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap calon kepala lingkungan dan dilakukan secara musyawarah dan mufakat agar nantinya dapat membantu pemerintahan Lurah meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakatnya, serta mempertimbangkan faktor-faktor yang mempengaruhi termasuk: substansi hukum, struktur hukum, budaya hukum, sarana dan prasarana, dan faktor masyarakat.