Esensi Pelayanan Publik dalamMewujudkan Tata Pemerintahan Yang Baik (Studi di Kota Baubau ProvinsiSulawesi Tenggara)
Main Authors: | Indah Kusuma Dewi, H. Said Sampara, H. Muh Syarief Nuh, H. Hamza Baharuddin |
---|---|
Format: | CD-ROM |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
PPs UMI
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://ucs.sulsellib.net//index.php?p=show_detail&id=129701 |
Daftar Isi:
- ABSTRAKIndah Kusuma Dewi, 006.DIH.16.2015.Esensi Pelayanan Publik dalamMewujudkan Tata Pemerintahan Yang Baik (Studi di Kota Baubau ProvinsiSulawesi Tenggara) (dibimbing H. Said Sampara, H. Muh Syarief Nuh, H. HamzaBaharuddin).Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisis, menjelaskandan menemukan esensi pelayanan publik dalam mewujudkan tatapemerintahan yang baik, untuk menganalisis dan menemukan pengawasanterhadap pelayanan publik dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik,untuk mengetahui, menganalisis, menjelaskan dan menemukan faktor-faktoryang mempengaruhi pelaksanaan pelayanan publik dalam mewujudkan tatapemerintahan yang baik di Kota Baubau.Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris didasarkan padakenyataan di lapangan atau melalui observasi (pengamatan) langsung. Lokasipenelitian adalah di Pemerintah Kota Baubau dan Kantor OmbudsmanPerwakilan Sulawesi Tenggara di Kendari.Hasil penelitian menunjukkan bahwa esensi pelayanan publik dalammewujudkan tata pemerintahan yang baik yaitu bahwa dalam negarakesejahteraan (welfare state) tugas pemerintah tidak hanya terbatas untukmelaksanakan undang-undang tetapi dibebani kewajiban untukmenyelenggarakan kepentingan umum (bestuurszorg) atau mengupayakankesejahteraan sosial, dalam hal ini penyelenggaraan pelayanan publik,khususnya pelayanan dasar, yaitu pendidikan, kesehatan, perumahan rakyat,pekerjaan umum dan tata ruang, keamanan dan ketertiban umum serta sosial.Untuk mewujudkannya, pemerintah diberi wewenang campur tangan dalamsegala urusan yang menyangkut kehidupan masyarakat. Wewenang ini tidakhanya bersumber dari peraturan perundang-undangan, tetapi dalam keadaantertentu pemerintah dapat menggunakan wewenang bebas (freies ermessen).Berbagai bentuk penyimpangan tindakan pemerintah dapat terjadi danmenyebabkan hak asasi warga negara dilanggar atau terabaikan. Oleh karena itutindakan pemerintah harus berdasarkan asas umum pemerintahan yang baik(algemeine beginselen van behoorlijk bestuurs), Pengawasan Ombudsmandiperlukan untuk menghadapi maladministrasi seperti penyalahgunaankewenangan (detournement depouvoir), perbuatan melawan hukum(onrechmatige daad) dan tindakan sewenang-wenang (willeukeur) oleh aparaturpemerintah, Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum pelayananpublik di Kota Baubau adalah: (1) peraturan atau hukumnya itu sendiri, (2)penegak hukum, (3) sarana dan prasarana, (4) masyarakat, dan (5) budayahukum.Rekomendasi dalam penelitian ini standar pelayanan minimal yangmerupakan landasan dalam penyelenggaraan pelayanan publik dalampenetapannya perlu melibatkan masyarakat sebagai pengguna layanan, perluada peraturan yang mengatur tindaklanjut berupa sanksi dan penegak