Efektifitas diversi perkara berdasar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) (studi kasus Pengadilan Negeri Makassar
Main Authors: | Herdia., H. Hambali Thalib dan Hj. Sri Lestari Poernomo. |
---|---|
Format: | CD-ROM |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
PPs UMI
, 2018
|
Online Access: |
http://ucs.sulsellib.net//index.php?p=show_detail&id=127923 |
Daftar Isi:
- AbstrakHerdia. NIM : 0002.02.43.2015. Efektifitas diversi perkara berdasar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) (studi kasus Pengadilan Negeri Makassar) dibimbing oleh H. Hambali Thalib dan Hj. Sri Lestari Poernomo.Tujuan penelitian ini adalah : 1) Untuk mengetahui sejauhmana efektivitas diversi perkara anak berdasar Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem peradilan pidana anak (Studi kasus Pengadilan Negeri Makassar), 2) Faktor-faktor apakah yang mempengaruhi efektifitas Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) metodologi penelitian tipe penelitian, empiris dan juga menggunakan tipe peneliti normative, sedangkan data diperoleh dari responden, seperti Hakim, PH, Bapasda, Jaksa, serta penyidik, kepolisian / Polrestabes. Dan juga menggunakan data sekunder yakni studi kepustakaan, teknik mengumpulkan data, dengan kuesioner, wawancara dan dokumen (Studi Kasus PN. Mks).Metodologi penelitian bahwa tipe penelitian yang penulis gunakan adalah metode penelitian empiris dan normatif dan data diperoleh langsung dari responden seperti hakim anak, penasehat hukum, jaksa, penyidik dan BAPAS (Data Primer) dan juga menggunakan data sekunder yakni : studi kepustakaan, sedang teknik pengumpulan datanya dengan wawancara, kuesioner dan dokumen.Hasil penelitian bahwa efektifitas diversi perkara anak berdasarkan sistem peradilan pidana anak studi kasus di Pengadilan Negeri Makassar masih kurang efektif sehingga masih perlu di efektifkan lagi karena masih terdapat beberapa kendala. Faktor-faktor yang mempengaruhi efektifnya sistem peradilan pidana anak (Studi Kasus Pengadilan Negeri Makassar) antara lain hukumnya sendiri, penegak hukumnya, sarana / fasilitas masyarakat dan budaya. Rekomendasi / saran : Efektifitas diversi perkara anak berdasar Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) (studi kasus Pengadilan Negeri Makassar) masih kurang efektif sehingga masih perlu di efektifkan lagi begitu juga dengan faktor-faktor yang mempengaruhi efektifitas Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) seperti : hukumnya sendiri, penegak hukum, sarana / fasilitas masyarakat dan budaya, agar lebih memaksimalkan diversi tercapai demi kepentingan si anak, agar lebih upayakan diversinya.