Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan Nomor HK.01.07/IV/0063/2018 Tentang Pedoman Penjaminan Mutu Penyelenggaraan Pelatihan
Main Author: | Pusat Pelatihan SDM Kesehatan Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes RI |
---|---|
Format: | Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://perpustakaan.bppsdmk.kemkes.go.id//index.php?p=show_detail&id=5741 http://perpustakaan.bppsdmk.kemkes.go.id//lib/phpthumb/phpThumb.php?src=../../images/docs/31.jpg.jpg |
Daftar Isi:
- Setiap institusi penyelenggara pelatihan bidang kesehatan tarus memiliki Komite Penjaminan Mutu (KPM) Pelatihan yang anggotanya terpilih dan berasal dari luar institusi penyelenggara pelatihan terkait. Hal ini dilakukan agar di dalam pelaksanaan penjaminan mutu bersifat netral dan tidak berpihak. Buku ini untuk dapat dijadikan acuan bagi KPM sehingga ada kesamaan persepsi dalam melaksanakan tugasnya. Daftar Isi:Bab I: PendahuluanBab II : Penjaminan Mutu pelatihanBab III : Pelaksanaan penjaminan mutu pelatihana. tahap perencanaanb. tahap persiapanc. tahap proses pelatihanBab IV : Pelaporan penjaminan mutua. waktu pelaporan penjaminan mutu pelatihanb. proses penyusunan laporan penjaminan mutu pelatihanc. sistimatika laporan penjaminan mutu pelatihanBab V : Pembiayaana. Pengalokasianb. pelaksanaan pembayaran
- 25x17,5 cm, 26 hlm