Daftar Isi:
  • Masalah yang diteliti dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana kualitas hadis tentang hasil pekerjaan khabith dalam Sunan Abu Dawud No. Indek 3417, 2) Bagaimana kehujjahan hadis tentang hasil pekerjaan khabith dalam Sunan Abu Dawud No. Indek 3417, 3) Bagaimana pemaknaan hadis tentang hasil pekerjaan khabith dalam Sunan Abu Dawud No. Indek 3417. Dalam menjawab permasalahan tersebut, penelitian ini bersifat kepustakaan (library research) dan menggunakan metode takhrij, iâ€TMtibar, kritik sanad dan matan. Dalam pemaknaan hadis digunakan beberapa pendekatan, yaitu pendekatan kebahasaan, menghadapkan hadis dengan Al-Qur'an maupun hadis yang mempunyai tema yag sama. Pekerjaan merupakan sarana penting dalam memperoleh rejeki untuk kebutuhan hidup. Pekerjaan bekam, menjual anjing dan melacur, banyak dilakukan oleh manusia untuk memperoleh rejeki tersebut. Hal ini terjadi, karena peluang untuk mendapat materi dari jalan itu cukup besar, sementara mereka awam terhadap hukum hasil pekerjaan dan pekerjaan itu sendiri. Padahal, kesalahan karena malakukan pekerjaan yang tidak dibenarkan oleh ajaran Islam, akan membawa pada kesengsaraan dan mendapatkan sanksi dari Allah Swt.. Maka dari itu, sangat penting memperhatikan pekerjaan dan hasilnya, yang sesuai dengan ajaran Islam, karena akan memberikan keselamatan dan kemuliaan di dunia dan akhirat. Dalam penelitian ini menilai, bahwa tiga hasil pekerjaan, yakni bekam adalah makruh tanzih (mendekati haram) atau boleh. Kemudian, hasil menjual anjing, jika anjing tersebut mempunyai manfaat, seperti menjaga keamanan, maka hukum halal. Tapi jika tidak hukumnya haram. Terakhir imbalan bagi seorang perempuan pelacur, hukumnya haram secara ijmaâ€TM. Kesimpulannya, bahwa hadis tentang hasil pekerjaan khabith dalam Sunan Abu Dawud No Indek 3417adalah sahih dan maâ€TMmul bih.