ctrlnum 8111
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>http://digilib.uinsby.ac.id/8111/</relation><title>TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP TINDAK PIDANA BAGI ORANG TUA ATAU WALI DARI PECANDU NARKOTIKA YANG BELUM CUKUP UMUR MENURUT PASAL 86 UU NO. 22 TAHUN 1997</title><creator>FU'AD, AHSANUL</creator><subject>Remaja, Gaya hidup</subject><description>Skripsi ini merupakan hasil dari peneltian kepustakaan (Bibliographic Reseach) untuk menjawab tiga pertanyaan penelitian sebagai berikut : Pertama, bagaimana sanksi hukum terhadap tindak pidana bagi orang tua atau wali dari pecandu narkotika yang belum cukup umur menurut pasal 86 undang-undang No. 22 tahun 1997? Kedua, apa bentuk sanksi yang dijatuhkan kepada orang tua atau wali yang melindungi pecandu narkotika yang belum cukup umur menurut undang-undang No. 22 tahun 1997? Ketiga, bagaimana sanksi hukum terhadap tindak pidana bagi orang tua atau wali dari pecandu narkotika yang belum cukup umur menurut hukum pidana Islam?&#xD; Data penelitian ini keseluruhannya diperoleh dan dihimpun melelui pembacaan dan kajian kepustakaan teks (text reading) dan kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif kemudian kesimpulannya diambil melalui teknik analitis, dengan pola pikir deduktif.&#xD; Hasil penelitian ini menyimpulkan : Pertama, orang tua atau wali dari pecandu narkotika yang belum cukup umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 46 ayat (1) yang sengaja tidak melapor, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.00 (satu juta rupiah). Sedangkan pecandu narkotika yang belum cukup umur dan telah dilaporkan oleh orang tua atau walinya sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 46 ayat (1) tidak dituntut pidana. Kedua, sebagaimana telah tertulis dalam Undang-undang No. 22 Tahun 1997, sebagaimana telah dijelaskan dalam pasal 86 mengenai bentuk sanksi bagi orang tua atau wali dari pecandu narkotika yang belum cukup umur sebagaimana tercantum pada pasal 46 yang sengaja tidak melapor dipidana kurungan 6 (enam) bulan atau denda paling banyak 1.000.000.00 (satu juta rupiah). Ketiga, sanksi pidana bagi anak-anak yang bersalah dalam Islam telah dibebankan kepada walinya, yaitu orang tua. Karena orang tua wajib mendidik anak-anaknya agar menjadi orang baik-baik. Apabila anak menjadi penjahat berarti orang tua tidak melaksanakan kewajibannya dengan baik, maka orang tualah yang menanggung akibatnya, yaitu diberi sanksi karena kelaliannya. Tindak pidana bagi orang tua yang mengetahui anaknya yang belum cukup umur menggunakan khamr dapat dikatagorikan sebagai jarimah ta&#xE2;&#x20AC;&#x2122;zir yang berkaitan dengan pengasingan, untuk jarimah-jarimah selain zina, hukuman tersebut dapat diterapkan apabila perbuatan pelaku dapat menjalar atau merugikan orang lain.&#xD; Sejalan dengan kesimpulan diatas, jadilah orang tua panutan ; yakni yang benar-benar sangat menyayangi, memperhatikan dirinya dalam keadaan yang bagaimanapun buruk atau tercela. Sebab apapun yang terjadi, anak tetap anak.</description><date>2009</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Book:Book</type><language>eng</language><rights/><identifier>http://digilib.uinsby.ac.id/8111/1/COVER.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><rights/><identifier>http://digilib.uinsby.ac.id/8111/2/ABSTRAK.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><rights/><identifier>http://digilib.uinsby.ac.id/8111/3/BAB%20I.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><rights/><identifier>http://digilib.uinsby.ac.id/8111/4/BAB%20II.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><rights/><identifier>http://digilib.uinsby.ac.id/8111/5/BAB%20III.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><rights/><identifier>http://digilib.uinsby.ac.id/8111/6/BAB%20IV.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><rights/><identifier>http://digilib.uinsby.ac.id/8111/7/BAB%20V.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><rights/><identifier>http://digilib.uinsby.ac.id/8111/8/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf</identifier><identifier> FU'AD, AHSANUL (2009) TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP TINDAK PIDANA BAGI ORANG TUA ATAU WALI DARI PECANDU NARKOTIKA YANG BELUM CUKUP UMUR MENURUT PASAL 86 UU NO. 22 TAHUN 1997. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya. </identifier><recordID>8111</recordID></dc>
language eng
format Thesis:Thesis
Thesis
PeerReview:NonPeerReviewed
PeerReview
Book:Book
Book
author FU'AD, AHSANUL
title TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP TINDAK PIDANA BAGI ORANG TUA ATAU WALI DARI PECANDU NARKOTIKA YANG BELUM CUKUP UMUR MENURUT PASAL 86 UU NO. 22 TAHUN 1997
publishDate 2009
topic Remaja, Gaya hidup
url http://digilib.uinsby.ac.id/8111/1/COVER.pdf
http://digilib.uinsby.ac.id/8111/2/ABSTRAK.pdf
http://digilib.uinsby.ac.id/8111/3/BAB%20I.pdf
http://digilib.uinsby.ac.id/8111/4/BAB%20II.pdf
http://digilib.uinsby.ac.id/8111/5/BAB%20III.pdf
http://digilib.uinsby.ac.id/8111/6/BAB%20IV.pdf
http://digilib.uinsby.ac.id/8111/7/BAB%20V.pdf
http://digilib.uinsby.ac.id/8111/8/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://digilib.uinsby.ac.id/8111
contents Skripsi ini merupakan hasil dari peneltian kepustakaan (Bibliographic Reseach) untuk menjawab tiga pertanyaan penelitian sebagai berikut : Pertama, bagaimana sanksi hukum terhadap tindak pidana bagi orang tua atau wali dari pecandu narkotika yang belum cukup umur menurut pasal 86 undang-undang No. 22 tahun 1997? Kedua, apa bentuk sanksi yang dijatuhkan kepada orang tua atau wali yang melindungi pecandu narkotika yang belum cukup umur menurut undang-undang No. 22 tahun 1997? Ketiga, bagaimana sanksi hukum terhadap tindak pidana bagi orang tua atau wali dari pecandu narkotika yang belum cukup umur menurut hukum pidana Islam? Data penelitian ini keseluruhannya diperoleh dan dihimpun melelui pembacaan dan kajian kepustakaan teks (text reading) dan kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif kemudian kesimpulannya diambil melalui teknik analitis, dengan pola pikir deduktif. Hasil penelitian ini menyimpulkan : Pertama, orang tua atau wali dari pecandu narkotika yang belum cukup umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 46 ayat (1) yang sengaja tidak melapor, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.00 (satu juta rupiah). Sedangkan pecandu narkotika yang belum cukup umur dan telah dilaporkan oleh orang tua atau walinya sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 46 ayat (1) tidak dituntut pidana. Kedua, sebagaimana telah tertulis dalam Undang-undang No. 22 Tahun 1997, sebagaimana telah dijelaskan dalam pasal 86 mengenai bentuk sanksi bagi orang tua atau wali dari pecandu narkotika yang belum cukup umur sebagaimana tercantum pada pasal 46 yang sengaja tidak melapor dipidana kurungan 6 (enam) bulan atau denda paling banyak 1.000.000.00 (satu juta rupiah). Ketiga, sanksi pidana bagi anak-anak yang bersalah dalam Islam telah dibebankan kepada walinya, yaitu orang tua. Karena orang tua wajib mendidik anak-anaknya agar menjadi orang baik-baik. Apabila anak menjadi penjahat berarti orang tua tidak melaksanakan kewajibannya dengan baik, maka orang tualah yang menanggung akibatnya, yaitu diberi sanksi karena kelaliannya. Tindak pidana bagi orang tua yang mengetahui anaknya yang belum cukup umur menggunakan khamr dapat dikatagorikan sebagai jarimah taâ€TMzir yang berkaitan dengan pengasingan, untuk jarimah-jarimah selain zina, hukuman tersebut dapat diterapkan apabila perbuatan pelaku dapat menjalar atau merugikan orang lain. Sejalan dengan kesimpulan diatas, jadilah orang tua panutan ; yakni yang benar-benar sangat menyayangi, memperhatikan dirinya dalam keadaan yang bagaimanapun buruk atau tercela. Sebab apapun yang terjadi, anak tetap anak
id IOS2718.8111
institution UIN Sunan Ampel Surabaya
institution_id 285
institution_type library:university
library
library Perpustakaan UIN Sunan Ampel
library_id 260
collection Koleksi Digital UIN Sunan Ampel
repository_id 2718
subject_area Filsafat
Psikologi
Teknik Kimia
city KOTA SURABAYA
province JAWA TIMUR
repoId IOS2718
first_indexed 2016-09-14T17:25:14Z
last_indexed 2016-09-14T17:25:14Z
recordtype dc
_version_ 1545468869304385536
score 17.538404