Perspektif hukum Islam terhadap relasi perjanjian kerja buruh migran Indonesia dengan perlindungan atas hak-hak keluarganya: studi analisis terhadap pasal 55 UU No.39 tahun 2004 tentang PPTKLN

Main Author: Toyib, Muhammad
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2009
Subjects:
Online Access: http://digilib.uinsby.ac.id/7948/49/Cover.pdf
http://digilib.uinsby.ac.id/7948/50/Abstrak.pdf
http://digilib.uinsby.ac.id/7948/51/Daftar%20Isi.pdf
http://digilib.uinsby.ac.id/7948/4/BAB%20I.pdf
http://digilib.uinsby.ac.id/7948/5/BAB%20II.pdf
http://digilib.uinsby.ac.id/7948/6/BAB%20III.pdf
http://digilib.uinsby.ac.id/7948/7/BAB%20IV.pdf
http://digilib.uinsby.ac.id/7948/8/BAB%20V.pdf
http://digilib.uinsby.ac.id/7948/
Daftar Isi:
  • Skripsi ini berjudul Prespektif hukum Islam terhadap relasi perjanjian kerja buruh migran Indonesia dengan perlindungan atas hak-hak keluarganya; studi analisis pasal 55 UU No 39 tahun 2004 tentang PPTKLN. merupakan hasil penelitian kepustakaan (library research) untuk menjawab pertanyaan bagaimana relasi perjanjian kerja buruh migran Indonesia dengan perlindungan atas hak-hak keluarganya dalam prespektif Islam? Data diperoleh dengan cara meneliti bahan pustaka (data sekunder; dinamakan penelitian hukum normatif) dengan mengkaji sistematik hukum, melakukan sinkronisasi untuk mencari relasi antara perjanjian kerja dengan perlindungan hak-hak buruh migran dalam konteks keluarganya dengan meninjau perundang-undangan yang sederajat yang mengatur bidang yang sama, selanjutnya melakukan analisis dimana hukum Islam sebagai metodologinya. Setelah melakukan kajian kritis terhadap pasal 55 UU No 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri.Dalam penelitian ini, setidaknya menghasilkan sintesis sebagai berikut; Secara sosiologis dan mobilitas manusia, yang menjadi penyebab terjadinya migrasi buruh ke luar negeri adalah, pertama: kondisi internal bangsa Indonesia yang rentan dengan kemiskinan dan pengangguran, kedua: negara pemasok jasa buruh membutuh kan tenaga kerja murah, kedua faktor tersebut bertemu dalam satu titik yaitu logika pasar. Selanjutnya regulasi kebijakan perlindungan buruh migan dan keluarganya hanya mengarah pada aturan tata niaga Dari segi perlindungan, ada kelemahan pada sistem dan mekanisme perjanjian kerja yang di atur dalam UU No. 39 tahun 2004 tentang PPTKLN, dimana wilayah perlindungan terhadap hak-hak buruh dan keluarganya hampir tidak tersentuh. Hal ini karena keberadaan perjanjian kerja antara buruh migran dan majikan direduksi oleh perjanjian kerja sama penempatan dimana peran PJTKIS dan Mitra Usaha sangat dominan. Menurut prespektif hukum Islam; Peraturan perjanjian kerja dalam pasal 55 UU No. 39 tahun 2004 tentang PPTKLN tidak memenuhi syarat (tidak sah) karena telah mengabaikan syarat-syarat pokok perjanjian kerja dengan proses transaksi yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip perlindungan terhadap hak-hak buruh migran atas nafkah lahir dan batin dalam membangun keluarga sakinah, mawaddah dan rahmah. Maka untuk membenahinya yang perlu dilakukan adalah, pertama; support system yang menitikberatkan pada perlindungan yang sesuai dengan standar kelayakan sebagai pekerja yang mempunyai keluarga dan sebagai warga negara. Kedua; adanya bilateral agreement terkait dengan perlindungan hak-hak buruh dengan negara-negara dimana buruh migran Indonesia bekerja. Sebab tanpa instrumen yang menitik beratkan terhadap perlindungan tersebut maka selamanya buruh migran akan tereksploitasi.