Daftar Isi:
  • Skripsi ini berjudul Tinjauan Hukum Islam terhadap Sistem Penyewaan Kolam Pancing Harian dan Kiloan di Pemancingan Lestari di Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme Kab. Gresik untuk menjawab Bagaimana deskripsi sistem penyewaan kolam pancing harian dan kiloan di pemancingan Lestari di Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik dan Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap sistem penyewaan kolam pancing harian dan kiloan di pemancingan Lestari di Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik. Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan (field research) di Kolam Pemancingan Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme Kab. Gresik dengan metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan wawancara dan Observasi. Selanjutnya data yang berhasil di kumpulkan dianalisis dengan teknik deskriptif analitis yaitu menggambarkan tentang sistem yang ada di penyewaan kolam pemancingan Lestari yaitu sistem harian dan sistem kiloan. Selanjutnya data tersebut akan dianalisis dalam perspektif hukum Islam dengan pola pikir deduktif. Hasil penelitian yang diperoleh adalah Dalam persewaan kolam pemancingan Lestari memiliki dua sistem pelayanaan yaitu sistem persewaan harian dan sistem jual beli kiloan yang dimaksud sistem sewa harian adalah harga yang ditetapkan untuk semua penyewa sama yaitu Rp. 30.000-, meski manfaat yang diperoleh antara penyewa yang satu dengan penyewa yang lain berbeda, sedangkan sistem jual beli kiloan adalah harga kiloan yang harus dibayar oleh pemancing dari jumlah ikan yang dipancing. Dan berdasarkan tinjauan hukum Islam sistem penyewaan harian dalam penyewaan Kolam Pemancingan Lestari telah memenuhi syarat sah ijarah, karena adanya kesepakatan sewa menyewa antara pemilik kolam dan penyewa meskipun jumlah ikan yang diperoleh antara penyewa yang satu dengan penyewa berbeda dengan harganya sama sedangkan dalam sistem jual beli kiloan di kolam pemancingan Lestari telah memenuhi syarat sah jual beli. Berdasarkan kesimpulan diatas Hendaknya penyewaan kolam pemancingan Lestari dapat melakukan transparasi akad kepada pemancing tentang sistem harian dan sistem kiloan.