Studi analisis hukum Islam terhadap putusan PA Surabaya dan PTA JATIM dalam perkara hak asuh anak
Daftar Isi:
- Skripsi ini adalah hasil penelitian dokumen. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan; Apa dasar putusan hakim tentang hak asuh anak pada Pengadilan tingkat pertama dan banding? Mengapa terjadi perbedaan putusan tentang hak asuh anak pada Pengadilan tingkat pertama dan banding? Bagaimana analisis hukum Islam terhadap putusan PA dan PTA Surabaya tersebut? Data penelitian ini dihimpun dengan menggunakan teknik dokumentasi. Selanjutnya dianalisis dengan menggunakan metode verifikatif dengan pola pikir deduktif. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa hakim PA Surabaya menerima gugatan Penggugat berdasar pada kepentingan dan kemaslahatan anak yang dicover dalam Pasal 49 ayat (1) Undang-undang No.1 Tahun 1974 jo. Pasal 156 huruf (c) Kompilasi Hukum Islam dan juga pendapat Imam Taqiyuddin yang menyatakan bahwa syarat bagi Pengasuh itu harus amanah. Sedangkan PTA Surabaya membatalkan putusan PA Surabaya karena PTA Surabaya mendasarkan putusannya pada Yurisprudensi Mahkamah Agung RI. Register No.4K/Rup/1958 tanggal 13 Desember 1958, Yurisprudensi Mahkamah Agung RI. Register No.226K/Sip/1973 tanggal 27 Oktober 1975, dan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI. Register No.239K/Sip/1968 sebagai hukum formil tentang pengajuan dan perubahan gugatan. Menurut analisis penulis, putusan PA Surabaya lebih tepat daripada putusan PTA Surabaya karena lebih mengutamakan kemaslahatan anak itu sendiri, di samping kemaslahatan ibu dan ayahnya. Sejalan dengan hasil penelitian di atas, maka PA dan PTA Surabaya disarankan untuk tetap melakukan kajian mendalam perihal h}ad}anah agar di kemudian hari terus dapat menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan untuk kemaslahatan umat. Dan masyarakat hendaknya lebih memperhatikan masalah hadanah, karena anak merupakan amanah dari Allah SWT yang kelak akan dipertanggungjawabkan di kemudian hari.