Daftar Isi:
  • Skripsi dengan judul Tinjauan Hukum Islam terhadap Pemenuhan Hubungan Seksual Korban Lumpur Lapindo di Pengungsian Pasar Baru Porong Kab. Sidoarjo merupakan penelitian lapangan untuk menjawab dua pertanyaan tentang Bagaimana pelaksanaan pemenuhan seksual suami isteri korban Lumpur Lapindo di pengungsian Pasar Baru Poronh Kab. Sidoarjo? Dan tinjauan hukum Islam tentang hubungan seksual suami isteri korban Lumpur Lapindo di pengungsian Pasar Baru Porong Kab. Sidoarjo? Data penelitian dihimpun melalui angket, yang selanjutnya dianalisis dengan metode Deskriptif Verifikatif dengan pola pikir Induktif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pemenuhan hubungan seksual suami isteri sangat berpengaruh terhadap keharmonisan keluarga dan mampu menghindarkan terjadinya perceraian. Kesimpulan berikut menyatakan bahwa: Hambatan pelaksanaan melakukan hubungan seksual suami isteri di pengumgsian adalah: a) tidak adanya tempat untuk melakukan hubungan seksual suami isteri di pengungsian. b) takut diketahui anak. c) khawatir diketahui orang lain. Adapun solusi yang mereka gunakan adalah: a) menyewa tempat. b) mencari tempat yang sepi di pengungsian. c) melakukan hubungan suami isteri ketika anak-anak sudah tertidur lelap. Pandangan hukum Islam tentang hubungan seksual suami isteri korban Lumpur Lapindo di tempat Pengungsian Pasar Baru Porong Kab. Sidoarjo lebih menekankan pada aspek hubungan seksual untuk memenuhi kebutuhan seksual suami isteri agar kehidupan rumah tangganya tetap harmonis, bahkan melakukan hubungan seksual suami isteri bisa meredam rasa emosi, dan memiliki nilai ibadah. Sejalan dengan kesimpulan di atas kepada para suami isteri korban Lumpur Lapindo di tempat pengungsian untuk berusaha membangun kehidupan keluarga yang sesuai dengan ajaran Islam, dan kepada pejabat Pemerintah kota Sidoarjo agar memberikan tempat yang nyaman dan aman untuk melakukan hubungan seksual bagi suami isteri di tempat pengungsian dan membuat tempat untuk melakukan hubungan seksual suami isteri di pengungsain Pasar Baru Porong Kab. Sidoarjo