Analisis Maslahah Mursalah terhadap jual beli Sperma untuk kepentingan penelitian medis di Surabaya

Main Author: Aminuddin, Moh.
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://digilib.uinsby.ac.id/30556/2/Moh%20Aminuddin_C02214015.pdf
http://digilib.uinsby.ac.id/30556/
Daftar Isi:
  • Skripsi ini berjudul “Analisis Maslahah Mursalah Terhadap Jual Beli Sperma Untuk Kepentingan Penelitian Medis di Surabaya.” merupakan penelitian lapangan (field risearch). Penelitian ini bertujuan menjawab dua pertanyaan penelitian: 1. Bagaimana praktik jual beli sperma di Surabaya?. 2. Bagaimana Analisis Maslahah Mursalah Terhadap Jual Beli Sperma Untuk Kepentingan Penelitian Medis di Surabaya? Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, pengumpulan data dihimpun melalui wawancara dan observasi terhadap para responden dan irforman yang relevan dengan fenomena ini. Data yang terhimpun, selanjutnya menggunakan deskriptif-analisis dengan metode deduktif yaitu dengan menggambarkan atau mendeskripsikan secara jelas tentang praktik transaksi jual beli sperma yang digunakan untuk praktikum penelitian medis untuk kemudian dianalisis dengan mengunakan Maslahah Mursalah dan konsep Jual Beli menurut hukum Islam. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa praktik jual beli sperma untuk penelitian medis ini yang membuat dilema adalah pada objek transaksi yakni sperma manusia yang dikeluarkan dengan cara onani. Namun Islam memberi keringanan kepada orang yang melakukan hal tersebut untuk membantu menyelesaikan praktikum penelitian medis, karena hasilnya untuk kepentingan umum. Berdasarkan pemaparan tersebut jual beli sperma yang dilakukan oleh narasumber telah memenuhi persyaratan jual beli. Dan juga dari persyaratan Maslahah Mursalah terhadap transaksi jual beli sperma telah terpenuhi. Dari kesimpulan di atas, penulis menyarankan agar instansi menyediakan bahan untuk praktikum agar tidak terjadi kesalahan dalam bertransaksi, karena tidak semua bahan praktikum mudah didapatkan serta halal untuk diperjualbelikan. Saran lainnya adalah, mahasiswa yang tidak disediakan bahan praktikum sebaiknya lebih berhati-hati dalam memperoleh bahan untuk praktikum, karena ditakutkan ada kesalahan dalam bertransaksi sehingga menyebabkan haram.