Tinjauan hukum pidana Islam terhadap putusan pengadilan negeri Kepanjen nomor 302/PID.SUS/2014/PN.KPJ tentang tindak pidana mengangkut hasil hutan kayu secara tidak sah
Main Author: | Arofah, Lailatul |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://digilib.uinsby.ac.id/27725/1/Lailatul%20Arofah_C03213026.pdf http://digilib.uinsby.ac.id/27725/ |
Daftar Isi:
- Skripsi yang berjudul ‚Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Putusan Pengadilan Negeri Kepanjen Nomor 302/Pid.Sus/2014/PN.Kpj tentang Tindak Pidana Mengangkut Hasil Hutan Kayu secara Tidak Sah‛ adalah hasil penelitian pustaka untuk menjawab pertanyaan bagaimana pertimbangan hukum hakim terhadap putusan Pengadilan Negeri Kepanjen Nomor 302/Pid.Sus/2014/PN.Kpj tentang tindak pidana mengangkut hasil hutan kayu secara tidak sah serta bagaimana tinjauan hukum pidana Islam terhadap putusan Pengadilan Negeri Kepanjen Nomor 302/Pid.Sus/2014/PN.Kpj tentang tindak pidana mengangkut hasil hutan kayu secara tidak sah. Data yang diperlukan dalam penelitian ini dikumpulkan dengan teknik dokumentasi. Setelah semua data terkumpul, data diolah dan dianalisis dengan metode deskriptif analisis dan dengan pola pikir deduktif untuk memperoleh kesimpulan yang khusus dan dianalisis menurut hukum pidana Islam. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Pertimbangan hukum hakim terhadap putusan Pengadilan Negeri Kepanjen Nomor 302/Pid.Sus/2014/PN.Kpj tentang tindak pidana mengangkut hasil hutan kayu secara tidak sah adalah bahwa perilaku terdakwa telah memenunhi semua unsur- unsur dalam pasal 50 ayat (3) huruf h jo 78 (7) UndangUndang Nomor 41 tahun 1999. Selain itu hakim juga mempertimbangkan hal-hal yang dapat meringankan hukuman terdakwa yaitu terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya, terdakwa adalah tulang punggung keluarga, serta terdakwa belum pernah dihukum. Dan hal-hal yang dapat memberatkan hukuman terdakwa yaitu bahwa perbuatan terdakwa tidak mendukung usaha pelestarian hutan. Berdasarkan hal itu, hakim menjatuhkan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah). Tinjauan hukum pidana Islam terhadap putusan Pengadilan Negeri Kepanjen Nomor 302/Pid.Sus/2014/PN.Kpj tentang tindak pidana mengangkut hasil hutan kayu secara tidak sah adalah termasuk dalam jari>mah sariqah takzir. Hal ini disebabkan terdapat beberapa syarat yang tidak terpenuhi seperti bahwa kayu adalah barang yang mubah ( semua orang boleh memilikinya) serta kayu adalah barang tidak dapat disimpan dalam jangka panjang. Menyarankan kepada para hakim agar lebih teliti dan cermat dalam menangani suatu perkara. Dalam proses peradilan tidak semestinya terjadi salah menerapkan hukum, karena hukum sebagai pijakan utama dalam memeriksa, mengadili, dan memutuskan suatu perkara.