Dampak pembangunan Pabrik Batu Gamping terhadap lingkungan warga Desa Sampung: studi kasus di Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo
Main Author: | Probosutedjo, BagasTomy Dwi |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://digilib.uinsby.ac.id/27720/3/Bagas%20Tomy%20Dwi%20Probosutedjo_E74213130.pdf http://digilib.uinsby.ac.id/27720/ |
Daftar Isi:
- Skripsi ini merupakan hasil penelitian kualitatif yang bertujuan menjawab pertanyaan tentang Bagaimana dampak pembangunan Pabrik Batu Gamping di Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo dan Bagaimana reaksiwarga Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo pada pembangunan pabrik Batu Gamping. Metodologi yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan teknik analisis data deskriptif dan dijabarkan secara sistematis. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dengan informan, informan dalam penelitian ini yaitu pihak (kontra) sebagian besar warga desa Sampung yang diwakili oleh tokoh masyarakat Ketua RT03/RW04 Desa Sampung Kec. Sampung, Kab. Ponorogo, dan pihak yang (pro) mendukung pembangunan pabrik ini diwakili oleh Ketua RT01/RW02 desa Sampung. Hasil penelitian yang diperoleh adalah dampak pembangunan pabrik batu gamping di Desa Sampung diantaranya terdiri dari dampak positif yang didukung oleh warga yang pro: dengan pendirian ada lowongan pekerjaan, memperbaiki ekonomi masyarakat (perkerja/kariawan gaji UMR). Dampak negatif yang didukung oleh warga yang pro: penyemaran udara, warga terkena penyakit ISPA. Dampak negatif yang didukung oleh warga yang kontra: penyemaran udara, sulitnya air bersih, perekonomian warga mati karena adanya pembangunan pabrik batu gamping, warga terkena penyakit ISPA. Pembangunan pabrik batu gamping ini menimbulkan reaksi sebagian besar warga Sampung yangpro: mendukung pembangunan pabrik gamping tersebut. Pembangunan pabrik batu gamping ini menimbulkan reaksi sebagian besar warga Sampung yang kontra: menolak pabrik tersebut dikarenakan pabrik tersebut tidak memiliki ijin usaha dan ijin lingkungan, selain itu pabrik tersebut hanya dimiliki oleh badan perseorangn bukan dari pemerintah daerah, sehingga warga menolak degan melakukan aksi demo di depan pendopo atau kantor Pemkab Ponorogo, di depan kantor DPRD Ponorogo, dan juga di ESDM Surabaya, aksi ini diikuti oleh beberapa perwakilan dari desa Sampung. Dan pabrik ditutup bulan Mei 2018.