Tinjauan fikih siyasah terhadap putusan mahkamah konstitusi nomor 97/PUU-XIV/2016 tentang pencantuman kepercayaan dalam kolom agama di KTP elektronik

Main Author: Puspitasari, Diah
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://digilib.uinsby.ac.id/27623/6/Diah%20Puspitasari_C85214061%20UPLOAD.pdf
http://digilib.uinsby.ac.id/27623/
Daftar Isi:
  • Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua permasalahan, pertama tentang Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016 tentang Pencantuman Kepercayaan Pada Kolom Agama di KTP Elektronik. Kedua, Tinjauan Fikih Siya>sah Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016 tentang Pencantuman Kepercayaan Pada Kolom Agama di KTP Elektronik. Data yang diperlukan dalam penelitian ini dikumpulkan dengan teknik studi kepustakaan yang dianalisis secara kualitatif kemudian disajikan dalam bentuk deskriptif. Teknis analisis data menggunakan pola pikir deduktif yaitu memaparkan secra umum kajian fikih siya>sah hukum Islam dan untuk selanjutya dipakai untuk meganalisis keputusan Mahkamah Konstitusi tentang pecantuman kepercayan dalam kolom agama di KTP Elektronik. Hasil penelitian menjelaskan bahwa terkait Pencantuman Kepercayaan dalam Kolom Agama di KTP Elektronik yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 97/PUU-XIV/2016. Sebelum adanya putusan ini, penghayat kepercayaan kesulitan untuk mendapatkan hak-hak sipilnya karena adanya pasal 61 ayat (1) dan (2) dan pasal 64 ayat (1) dan (5). Tujuan dari putusan ini adalah mengembalikan hak-hak sipil bagi penghayat kepercayaan sesuai UUD NRI tahun 1945. Putusan MK tersebut telah memberikan jaminan kebebasan beragama sebagaiman pernah diatur dalam Piagam Madinah. Sejalan dengan kesimpulan di atas, sebaiknya pemerintah Indonesia melakukan pengawasan yang serius berupa pendataan dan verifikasi terhadap penghayat kepercayaan untuk memastikan agar tidak ada yang menyimpang dari prinsip Pancasila.