Implementasi pengupahan PT. Cakra Satya Internusa (CSI) terhadap karyawan Gapura Angkasa di Sidoarjo dalam perspektif hukum Islam dan undang-undang No.13 tahun 2003 tentang keternagakerjaan

Main Author: Ahmad, Sella Friska Amalia
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://digilib.uinsby.ac.id/27554/1/Sella%20Friska%20Amalia%20A_C92214130.pdf
http://digilib.uinsby.ac.id/27554/
Daftar Isi:
  • Dari penelitian penulis mendapatkan bahwa penerapan pengupahan yang dilakukan PT.Cakra Satya Internusa (CSI) disebabkan karena terjadinya system error atau human error yang terjadi di perusahaan, terhambatnya di proses penarikan dalam hal pembiayaan PT.Cakra Satya Internusa (CSI) kepada mitra kerja atau Gapura Angkasa yang menggunakan jasa karyawan tersebut. Kendala itu lah yang sering kali menjadi hambatan PT.Cakra Satya Internusa (CSI) dalam proses memberikan gaji kepada Karyawan Gapura Angkasa yang menjadi tidak sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Namun tanggung jawab tetaplah tanggung jawab yang harus perusahaan lakukan karena perusahaan memiliki kewajiban atas hidup para pekerja. Menurut hukum Islam dan Undang-Undang No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan bahwa, PT.Cakra Satya Internusa (CSI) tidak ada unsur kesengajaan atau kelalaian dalam memberikan upah terhadap Karyawan Gapura Angkasa tersebut, sifatnya karena terpaksa. Meski begitu para karyawan tidak terima atas perlakuan seperti itu, hak mereka juga tidak segera diberikan. Maka diharamkannya dalam hukum Islam dan Undang-Undang No.13 tahun 2003 karena menyimpang dari aturan yang sudah dipaparkan dalam Undang-Undang.