أسباب حذف المسند إليه في سورة المائدة: دراسة بلاغية
Main Author: | Khobir, Mohammad Azza Nasrul |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://digilib.uinsby.ac.id/25696/1/Mohammad%20Azza%20Nasrul%20Khobir_A71214045.pdf http://digilib.uinsby.ac.id/25696/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini merupakan penelitian untuk mengetahui bentuk-bentuk pembuangan musnad ilaih dalam surat al-maidah beserta sebab-sebabnya. Musnad Ilaih (yang dikenai hukum/ pelaku) adalah salah satu susunan inti dalam bahasa Arab selain musnad (kata kerja). Musnad Ilaih bisa berupa mubtada, fail, naibul fail, isim kaana, isim inna, maf’ul pertama dari dzanna wa akhowaatuha, atau maf’ul kedua dari araa wa akhowatuha. Dalam Al-Qur’an, terkadang musnad ilaih tidak disebutkan (dibuang) karena beberapa tujuan. Dalam surat Al-Maidah misalnya, ada beberapa ayat yang tidak menyebutkan musnad ilaih baik itu musnad ilaih yang berupa mubtada, fail, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, dalam skripsi ini, penulis ingin membahas tentang rahasia dari pembuangan musnad ilaih tersebut dari segi tujuan dibuangnya dan bentuk musnad ilaih yang dibuang itu sendiri. Berdasar pada hal tersebut, maka rumusan masalah dalam skripsi ini adalah (i) bagaimana bentuk pembuangan musnad ilaih dalam surat al-maidah, dan (ii) apa tujuan dibuangnya musnad ilaih dalam surat al-maidah. Untuk menjawab rumusan masalah tersebut, penulis menggunakan metode deskriptif kualitatif yaitu mendeskripsikan dan menganalisis langsung bentuk musnad ilaih yang dibuang dan tujuan dibuangnya musnad ilaih dalam surat a;-maidah yang terdiri dari 120 ayat. Hasil temuan penelitian menyimpulkan: 1. Ditemukan 44 dari 120 ayat surat al-maidah yang tidak disebutkan musnad ilaihnya. Dan bentuk musnad ilaih yang dibuang tersebut adalah mubtada (ayat 6, 89, 95), fail (ayat 1, 3, 4, 5, 6, 11, 12, 13, 17, 18, 20, 25, 26, 27, 30, 31, 36, 40, 41, 44, 48, 57, 59, 64, 66, 67, 68, 78, 81, 83, 96, 104, 105, 108, 109, 112, 116), naibul fail (ayat 3), isim kaana (30, 31, 106). 2. Tujuan dibuangnya musnad ilaih adalah karena; musnad ilaih sudah diketahui oleh mukhottob, dibuang untuk ijaz atau menyingkat kata, tidak ada faidah untuk menyebutkan musnad ilaih, musnad ilaih menduduki maqam pujian (madh), atau hina/ cela (dzam), dan karena tidak ada tujuan untuk menyebutkan musnad ilaih karena musnad ilaih bersifat umum (yang dimaksud tidak tertentu/ siapa saja).