Tinjauan hukum pidana Islam terhadap tindak pidana penggelapan sepeda motor kredit nomor: 15/pid.sus/2015/PN.Pwr
Main Author: | Umami, I'anatul |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://digilib.uinsby.ac.id/25003/1/I%27anatul%20Umami_C73214026.pdf http://digilib.uinsby.ac.id/25003/ |
Daftar Isi:
- Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan bagaimana pertimbangan hakim terhadap tindak pidana penggelapan sepeda motor kredit dalam putusan Pengadilan Negeri Purworejo Nomor 15/Pid.Sus/2015 /PN.Pwr dan bagaimana tinjauan hukum pidana Islam terhadap tindak pidana penggelapan sepeda motor kredit dalam putusan Pengadilan Negeri Purworejo Nomor 15/Pid.Sus/2015 /PN.Pwr. Data penelitian diperoleh dengan mengumpulkan data secara dokumentasi, yaitu cara memperoleh data dengan cara menelaah dokumen. Dengan cara membaca, mengkaji, merangkum, menulis dan mengumpulkan data yang berkaitan dengan Putusan Nomor 15/Pid.Sus/2015/PN.Pwr tentang penggelapan sepeda motor kredit. Selanjutnya data diolah dan dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif analisis yakni memaparkan tentang tindak pidana penggelapan sepeda motor kredit yang dilakukan oleh terdakwa dengan dialihkan kepihak ketiga tanpa persetujuan dari pihak leasing. Setelah memaparkan kronologi maka selanjutnya dengan pola pikir deduktif untuk diambil kesimpulan. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa ada dua pertimbangan hakim dalam putusan ini yaitu pertimbangan yang bersifat yuridis yakni terdakwa dihukum dengan penjara selama 10 (sepuluh) bulan berdasarkan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan pertimbangan yang bersifat sosiologis yakni tidak hanya memberikan efek jera namun juga memuat unsur pendidikan. Selanjutnya untuk penggunaan pasal majelis hakim harus mempertimbangkan dengan benar, dalam hal kasus ini hakim menyampingkan asas Lex Specialis Derogat Lex Generalis, hakim bisa memutuskan perkara ini menggunakan undang-undang yang mengatur secara khusus yaitu pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang jaminan fidusia, karena melihat barang yang dialihkan merupakan sepeda motor yang menjadi objek jaminan fidusia dengan PT.ADIRA FINANCE. Menurut tinjauan hukum pidana Islam pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa pada putusan tersebut, sudah sesuai karena termasuk dalam kategori hukuman jarim< ah ta’zir< dan belum ada ketentuan nas{ yang mengatur secara eksplisit tentang hukuman kejahatan pada putusan tersebut, sehingga dalam menjatuhkan hukuman diberikan sepenuhnya kepada hakim atau dalam hal ini ulil amri. Saran yang dapat di sampaikan adalah dalam memutuskan suatu perkara tidak luput dalam penentuan penggunaan pasal dan juga Undang-Undang, majelis hakim harus memperhatikan ketentuan-ketentuan dari segi formil maupun materiil. Dan lebih teliti dalam menjatuhkan hukuman, khususnya penggunaan pasal dan Undang-Undang yang digunakan.Karena untuk membuat masyarakat percaya dalam persidangan adalah keprofesionalan dan keadilan dalam menjalankan tugas bagi aparat penegak hukum.