Konflik Ideologi; studi kasus di Desa Sumengko Wringinanom Gresik
Main Author: | Prasetya, Adi |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://digilib.uinsby.ac.id/24930/4/Adi%20Prasetya_E92214042.pdf http://digilib.uinsby.ac.id/24930/ |
Daftar Isi:
- Skripsi dengan judul “Konflik Ideologi (Studi Kasus di Desa Sumengko Wringinanom Gresik)” ini dilatarbelakangi oleh hubungan yang kurang harmonis antara kelompok Ahlusunnah dan kelompok Sunnatullah, kedua kelompok tersebut merupakan kelompok Islam dan berada di desa yang sama yakni desa Sumengko Wringinanom. Hubungan yang kurang harmonis antara kelompok Ahlusunnah dan kelompok Sunnatullah memunculkan konflik sosial yang bersumber karena perbedaan ideologi keagamaan. Berangkat dari permasalahan tersebut maka dilakukan penelitian untuk mengetahui apa yang menjadi sumber-sumber konflik antar kedua kelompok tersebut, mengetahui corak ideologi keagamaan kedua kelompok tersebut, kasus-kasus konflik yang terjadi hingga proses mediasi yang dilakukan oleh masyarakat kepada kedua kelompok tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Peneliti melakukan pengamatan secara langsung terhadap objek terhadap perilaku keagamaan, ritual keagamaan dan berupaya melibatkan diri pada kegiatan-kegiatan yang dilakukan kedua kelompok tersebut (observasi partisipan) dan tentunya melakukan wawancara dengan kedua kelompok yang terlibat. Berdasarkan hasil penelitian, corak ideologi kelompok Ahlusunnah adalah tradisionalis sedangkan kelompok Sunnatullah adalah puritan. Perbedaan ideologi dari kedua kelompok tersebut menjadi salah satu faktor konflik yang disebabkan karena adanya perbedaan pemaknaan dalam ritual pelaksanaan ibadah. Sumber-sumber perbedaan pemahaman maupun kegiatan keagamaan yang menyebabkan terjadinya konflik ialah diantaranya; selametan (kirim do’a berjamaah), tahlilan, perayaan maulud nabi, mengirimkan do’a atau alfatihah, adzan dua kali saat sholat jum’at, serta pelaksanaan sholat shubuh dengan bacaan qunut. Untuk menciptakan kondisi yang harmonis kepada dua kelompok yang terlibat konflik, dilakukan upaya – upaya mediasi oleh Pemerintahan desa, kecamatan, kabupaten maupun Aparat yang berwenang terhitung sejak awal mula konflik di tahun 2012 hingga di akhir tahun 2017.