Tinjauan fiqih siyasah terhadap kedudukan dan kewenangan Komisi Hukum Nasional: studi analisis Keputusan Presiden nomor 15 tahun 2000 tentang Komisi Hukum Nasional

Main Author: Rifa'i, Muhammad
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2010
Subjects:
Online Access: http://digilib.uinsby.ac.id/23817/1/Muhammad%20Rifa%27i_C03205030.pdf
http://digilib.uinsby.ac.id/23817/
Daftar Isi:
  • Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan: bagaimana kedudukan dan kewenangan Komisi Hukum Nasional dalam supremasi hukum di Indonesia? Dan bagaimana analisis fiqih siyasah terhadap kedudukan dan kewenangan Komisi Hukum Nasional?. Data penelitian ini dihimpun melalui pembacaan dan kajian teks dan selanjutnya dianalisis dengan teknik deskriptif analisis, yaitu menggambarkan secara utuh tentang Komisi Hukum Nasional yang kemudian dianalisis dalam kerangka konsep ketatanegaraan Indonesia dan fiqih siyasah. Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa kedudukan Komisi Hukum Nasional yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden No. 15 tahun 2000 tentang Komisi Hukum Nasional adalah sebagai lembaga negara bantu, yang sumber kewenangannya murni berasal dari Presiden sebagai kepala pemerintahan. Sedangkan kewenangan dan eksistensi Komisi Hukum Nasional dalam supremasi hukum di Indonesia sangatlah urgen. Karena KHN merupakan satu-satunya lembaga negara bantu yang berwenang membantu presiden dengan bertindak sebagai panitian pengarah dalam mendesain suatu rencana umum untuk pembaharuan dalam bidang hukum. Dibentuknya HKN sebagai lembaga negara bantu yang mempunyai fungsi kepenasehatan, sesuai dan tidak bertentangan dengan dengan prinsisp- prinsip kepenasehatan dalam fiqih siyasah yaitu syura untuk mewujudkan kemaslahatan rakyat seperti fungsi yang dimiliki oleh Ahl al-Halli wa al-Aqdi dalam ketatanegaraan Islam.