Tinjauan hukum pidana Islam terhadap putusan hakim nomor 665/Pid.Sus/2015/PN.Sda dan putusan nomor 661/Pid.Sus/2015/PN.Sda tentang tindak pidana narkotika

Main Author: Absor, ulul
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://digilib.uinsby.ac.id/23369/7/Ulul%20Absor_C73213101.pdf
http://digilib.uinsby.ac.id/23369/
Daftar Isi:
  • Skripsi ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan: 1. Bagaimana Dasar Pertimbangan Hakim Terhadap Putusan Nomor 665/Pid.Sus/2015/PN.Sda tentang tindak pidana narkotika?, 2. Bagaimana Dasar Pertimbangan Hakim terhadap Putusan Nomor 661/Pid.Sus/2015/PN.Sda tentang tindak pidana narkotika? dan 3. Bagaimana Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Putusan Hakim Nomor 665/Pid.Sus/2015/PN.Sda dan Putusan Nomor 661/Pid.Sus/2015/PN.Sda tentang tindak pidana narkotika? Pendekatan yang digunakan untuk menjawab permasalahan tersebut adalah pendekatan kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dokumentasi dan pustaka. Data yang berhasil dikumpulkan dihimpun melalui pembacaan dan kajian teks (text reading), yang selanjutnya disusun dan dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif analisis dengan pola pikir deduktif. Proses Penelitian ini menemukan bahwa terdakwa Muhammat Wildan yang membeli, memiliki, memakai narkotika jenis sabu dan terdakwa mengajak Taureq Ahmad Muhamat dan Sandra Dwi Aprillia untuk memakai narkotika bersama. Namun pidana penjara yang diberikan berbeda yaitu terdakwa Muhammat Wildan dihukum selama 1 tahun penjara sedangkan Taureq Ahmad Muhamat dan Sandra Dwi Aprillia dihukum 1 tahun 3 bulan. Dalam Hukum Pidana Islam tidak membedakan antara pemakai, pembeli, pemilik, ketiganya merupakan jarimah takzir karena belum diatur secara khusus dalam Alquran maupun hadis. Namun jenis dan berat ringannya hukumannya jelas berbeda tergantung pada tingkatan maksud jahat dan iktikad jahatnya. Penelitian skripsi ini memiliki kesimpulan Hakim menjatuhkan pidana penjara dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun tehadap tedakwa Muhammad Wildan dan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan terhadap terdakwa Taureq Ahmad Muhamat dan Sandra Dwi Aprillia. Dan dalam hukum pidana Islam hukuman bagi pemakai, pembeli, pemilik adalah takzir. Selain itu skripsi ini memberikan saran sebagai berikut: Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo haruslah lebih jeli ketika dalam menyelesaikan suatu perkara. Karena sekecil apapun hal yang berkaitan dengan kasus pidana pasti akan memberikan dampak terhadap hukuman terdakwa. Dan memberikan hukuman yang seadil-adilnya. Jika hukuman itu kurang adil maka pelaku akan terus berani mengulang kejahatanya.