Implementasi analisis pembiayaan dalam menekan tingkat Non Performing Financing (NPF) di Bank Syariah Bukopin Kantor Cabang Sidoarjo

Main Author: Febriyanti, Novi
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://digilib.uinsby.ac.id/22398/1/Novi%20Febriyanti_G94214153.pdf
http://digilib.uinsby.ac.id/22398/
Daftar Isi:
  • Skripsi yang berjudul “Implementasi Analisis Pembiayaan Dalam Menekan Tingkat Non Performing Financing (NPF) di Bank Syariah Bukopin Kantor Cabang Sidoarjo” adalah hasil penelitian lapangan dengan tujuan menjawab rumusan masalah mengenai bagaimana implementasi analisis pembiayaan dalam menekan tingkat non performing financing (NPF) dan faktor yang menyebabkan non performing financing (NPF) muncul di Bank Syariah Bukopin Kantor Cabang Sidoarjo.Metode penelitian menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Penelitian yang dilakukan dilapangan secara langsung untuk menggali informasi yang berkaitan mengenai analisis pembiayaan, pembiayaan bermasalah dan kesehatan bank. Pengumpulan data peneliti melakukan wawancara dengan informan Sekretaris Pimpinan Cabang, HRD (Head Resources DevelopmentI ), AO (Account Officer ) dan staff pengelola. Hasil penelitian yang diperoleh peneliti adalah penerapan analisis pembiayaan melalui 5C+1S yakni Character, Capital Capacity, Collateral, Condition of Economi dan Sharia. Penerapan analisis pembiayaan tersebut dilakukaan pada saat calon debitur mengajukan permohonan pembiayaan. Hal tersebut diterapkan dapat menekan tingkat pembiayaan bermasalah yang disebabkan oleh dua faktor, yakni faktor internal (pihak perbankan) adalah kurangnya maintenance yang telah ditetapkan, ketepatan dalam menganalisa usaha, pemahaman kebutuhan yang diperlukan, pencantuman persyaratan kebijakan yang sehat dan mengejar terget. Pada faktor eksternal (debitur) adalah bencana alam, usaha menurun, agunan, persaingan jenis usaha bertambah ketat, tingkat pendidikan yang rendah dan faktor keluarga. Disisi lain analisis pembiayaan juga dapat meningkatkan kesehatan bank melalui penilaian pada risiko kredit/pembiayaan. Kesimpulan menunjukkan bahwa implementasi analisis pembiayaan melalui 5C+1S mempunyai dampak positif pada pihak bank. Penerapan analisis pembiayaan pada calon debitur dapat menekan tingkat pembiayaan bermasalah yang disebabkan oleh dua faktor yakni internal pada pihak bank dan eksternal pada debitur serta dapat meningkatkan kesehatan bank dilihat dari risiko kredit/pembiayaan. Saran yang harus dilakukan oleh pihak bank adalah tetap menerapkan analisis pembiayaan sebagaimana mestinya kebijakan perbankan, agar tingkat NPF menurun dan kesehatan bank naik. Pada pihak pemerintah sebagai regulator harus memperhatikan dan mempertimbangkan setiap kebijakan yang diterapkan kepada masyarakat. Karena dari kebijakan tersebut dapat mengganggu kondisi perekonomian masyarakat dan menyebabkan NPF muncul.