Tradisi berdiam diri selama 40 hari pasca haji di Desa Lergunong Kec. Klampis Kab. Bangkalan

Main Author: Fawaid, Hidayatul
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2010
Subjects:
Online Access: http://digilib.uinsby.ac.id/21867/1/Hidayatul%20Fawaid_E02206002.pdf
http://digilib.uinsby.ac.id/21867/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana pandangan masyarakat Desa Lergunong Kec. Klampis Kab. Bangkalan terhadap tradisi berdiam diri selama 40 hari pasca haji? Apa bentuk-bentuk aktifitas dari jama’ah haji dalam berdiam diri selama 40 hari pasca haji? Dan bagaimana relasi antara tradisi berdiam diri selama 40 hari pasca haji dengan haji mabrur? Guna menjawab permasalahan di atas penulis menggunakan pendekatan kualitatif dan teknik pengumpulan data melalui pengamatan (observasi) wawancara (interview) dan studi dokumen yang selanjutnya dianalisis menggunakan deskriptif analisis. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Pada hakikatnya berdiam diri menurut pandangan masyarakat Desa Lergunong Kec. Klampis Kab. Bangkalan bermaksud menjaga kesuciannya dan tidak ada kegiatan lain bagi hamba, kecuali berlaku positif, dalam artian memegang teguh sisi moralitas yang tinggi sesuai dengan konteks syari’at Islam. Sedangkan Aktifitas yang dilakukan seseorang selama 40 hari tersebut, yaitu dengan melakukan hal-hal yang positif seperti bersedekah dengan membagikan oleh-oleh dari hasil haji kepada masyrakat sekitar, menyambut tamu yang berdatang untuk meminta do’a, introspeksi diri, serta lebih mempergunakan waktu kesehariannya dalam bentuk ibadah kepada Allah SWT secara maksimal. Kesemuanya itu tidaklah lepas dari hal-hal positif dan mengarah kepada kemaslahatan ummat, sedangkan relasi antara tradisi berdiam diri dengan haji mabrur memang selama ini tidak ada bentuk kejelasan tentang bagaimana haji seseorang itu diterima atau tidaknya, hanya saja disana terdapat indikasi-indikasi yang ditujukan kepada perubahan- perubahan karakter al-hujjaj menjadi lebih baik dari karakter sebelumnya. Berdiam diri yang menjadi tradisi masyarakat Desa Lergunong Kec. Klampis Kab. Bangkalan berupaya meminimalisir kegiatan yang berbau maksiat kepada Allah SWT serta kepada sesama, lingkungan dan memperkaya perbuatan-perbuatan positif, hal ini dimaksudkan untuk menuai kemakbulan dari hajinya. Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka saran yang diperlukan adalah: pertama, Tokoh masyarakat, dalam hal ini adalah tokoh agamawan untuk selalu memberikan pemahaman masyarakat perihal tentang bagaimana menjalani hidup baik yang berkenaan dengan hal muamalat, peribadatan serta dalam menjalankan tugas-tugas kesehariannya. Kedua, Akademisi yang setiap harinya mengenyam literatur-literatur buku guna membaca dan memahaminya, namun disisi lain menuntut diri untuk selalu peka terhadap problematika sosial baik itu yang berkenaan dengan problem yang keberangkatannya dari sebuah tradisi maupun dari gejala-gejala sosial yang kontradiktif. Ketiga, Masyarakat, salah satu kelemahan masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Desa Lergunong Kec. Klampis Kab. Bangkalan adalah kurangnya kesadaran akan pentingnya sebuah pendidikan, sehingga muncul masyarakat lemah kreatifitas, daya pikir, kurang inovatif dan juga lemah dalam memahami kondisi sosial dari zaman ke zaman, hal ini terbukti dengan adanya fanatisme terhadap nenek moyang tanpa melihat apakah tradisi tersebut relevan atau tidak.