Pembinaan kecerdasan spiritual narapidana melalui pendidikan agama Islam di lembaga pemasyarakatan kelas II B Lamongan

Main Author: Hidayat, Muh. Rizqi
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2011
Subjects:
Online Access: http://digilib.uinsby.ac.id/21594/1/Muh.%20Rizqi%20Hidayat_D01207232.pdf
http://digilib.uinsby.ac.id/21594/
Daftar Isi:
  • Dewasa ini banyak orang yang mengalami krisis spiritual. Hal ini disebabkan tingkat kecerdasan spiritual yang rendah. Kecerdasan spiritual mutlak dimiliki oleh setiap individu tak terkecuali narapidana. Penulis melalui skripsi ini meneliti peran Pendidikan Agama Islam dalam membina kecerdasan spiritual narapidana di Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Lamongan. Sebagai narapidana tentunya ia telah melakukan kesalahan ataupun pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku. Hal ini mengindikasikan tingkat kecerdasan spiritual yang dimiliki oleh para pelaku kejahatan masih terbilang rendah karena salah satu ciri dan kecerdsan spiritual adalah munculnya kesadaran pada din dalam setiap langkah yang ditempuh. Narapidana selanjutnya ditempatkan pada sebuah lembaga pemasyarakatan yang menampung para tahanan dan narapidana. Dalam Lapas tersebut, narapidana akan diberi beberapa kegiatan yang bertujuan untuk membina mereka. Pembinaan yang berlangsung di Lapas kelas II B Lamongan ditekankan pada aspek kepribadian dan keterampilan. Pembinaan tersebut bertujuan untuk membentulc individu yang mampu menjalani hdup dengan mandiri tanpa merusak hak asasi orang lain sekaligus menjadikannya pribadi yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Path pembinaan kepribadian, pihak Lapas Lamongan memasulckan Pendidikan Agama Islam sebagai kegiatan yang wajib diikuti oleh semua warga binaan pemasyarakatan tak terkecuali oleh narapidana. Pihak Lapas kelas II B Lamongan juga membangun pondok di dalam Lapas guna mensukseskan program pembinaan kerohanian tersebut. Kecerdasan spiritual narapidana berangsur membaik. Hal ini bisa dilihat dan i partisipasi narapidana dalam mengikuti kegiatan kerohanian sena atensi mereka dalam rutinitas jarnaah sholat beserta pengajian sesudahnya. Dan yang tak kalah pentingnya adalah kesadaran narapidana yang meningkat setelah mengikuti Pendidikan Agama Islam pada masa pidana. Sebagai catatan, dan sekian narapidana di Lapas kelas II B Lamongan hanya ada sekitar 2-3 orang dalam tiap bulannya yang kembali melakukan tindak kejahatan yang kemudian dibina lagi di Lapas (residivis). Jadi, pelaksanaan Pendidikan Agama Islam di Lapas kelas II B Lamongan berjalan efektif dan mempunyai peran dalam membina kecerdasan spiritual narapidana yang ada di sana. Pendidikan Agama Islam mengajarkan narapidana untuk selalu memaknai tiap langkah hidupnya demi kebahagiaan dunia dan akhirat.